Sukses

BPH Migas Bukan Polisi Minyak

BPH Migas hanya berperan sebagai pengawas badan usaha dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Usaha Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng menegaskan lembaga yang dipimpinnya bukanlah polisi minyak. BPH Migas hanya berperan sebagai pengawas badan usaha dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk itu jika ada pelanggaran atau penyelewengan BBM subsidi, BPH Migas akan menyerahkannya ke aparat kepolisian.

"Kami bukan polisi minyak, tapi mengatur badan usaha," kata Andy dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Menurut Andy, setiap badan usaha harus memiliki cadangan operasional yang nantinya bisa menjadi cadangan penyangga.

Untuk mengawasi badan usaha menyalurkan BBM, BPH Migas kini sudah membanguan war room, yakni ruang pengawas penyaluran BBM dengan memanfaatkan teknologi informatika.

"Kami membangun secara fisik war room memonitor transaksi seluruh badan usaha dalam menyalurkan BBM subsidi. Kami juga menunggu sistem Pertamina RFID," tutur Andy.

Andy mengungkapkan, kebutuhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum semakin meningkat di luar pulau jawa hal tersebut menandai dibutuhkan banyak badan usaha penyalur BBM.  (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini