Sukses

Tarif Listrik Industri Naik, Pengusaha Minta Keringanan ke SBY

Pengusaha masih keberatan dengan kenaikan tarif tenaga listrik bagi industri karena dapat mengancam pertumbuhan kinerja perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Rencana pemerintah untuk menaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri hingga saat ini masih ditentang oleh pengusaha. Kenaikan ini dinilai akan memberatkan kinerja industri dan membuat produk industri dalam negeri sulit bersaing.

"Pasti mati perusahaan-perusahaan itu, industri tidak berani (beroperasi) sini lagi, nanti malah lari dari sini," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menganggu subsidi yang diberikan untuk industri yang sifatnya produktif. Pemerintah justru seharusnya mengurangi subsidi listrik bagi rumah tangga terutama bagi kelas menengah ke atas karena sifatnya yang konsumtif.

"Ini jangan diganggu industrinya. Subsidi listrik yang bermasalah bukan industrinya tapi rumah tangga. Ini industri malah pinalti sedang rumah tangga disubsidi. Pemerintahnya sendiri tidak jelas," lanjutnya.

Menurut Sofjan, pengusaha juga telah seringkali menyampaikan keberatannya kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat. Bahkan Sofjan meminta Hidayat untuk langsung berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal kenaikan tarif ini.

"Jadi Pak Hidayat yang akan mengkoordinasikan semua protes-protes itu supaya kenaikan ini bertahap dan jangka waktunya panjang. Harus langsung ke Presiden, kalau berdiskusi dengan Chatib (Menteri Keuangan) saya rasa akan sulit," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menghapus subsidi listrik golongan I3 (untuk perusahaan go public) berdayadaya diatas 200 kilo volt ampere (kVa) dengan besaran kenaikan 38,9% dan golongan I-4 berdaya 30 ribu kVa dengan kenaikan 64,7%.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan ini rencananya akan dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada 1 Mei 2014. Padahal sebelumnya, kenaikan ini akan dilakukan pada Januari lalu. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini