Sukses

Banyak Honorer K2 yang Lulus Karena Saudara Pejabat?

"Memang ada yang demikian, tak mengabdi tapi lulus CPNS gara-gara hubungan keluarga dan kekerabatan," kata Kepala BKD Sigi, Syamsul Lamasatu

Liputan6.com, Palu Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah meluluskan ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Dari para peserta yang lulus, ternyata ada yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai honorer diteken karena campur tangan pejabat setempat.


Diduga, para honorer itu memiliki hubungan saudara atau kerabat dari pejabat setempat. Bahkan ada SK honor mereka keluar lantaran dibayar.

"Berdasarkan data, kami tidak pungkiri itu. Memang ada yang demikian, tidak mengabdi tapi lulus CPNS K2 gara-gara hubungan keluarga dan kekerabatan," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sigi, Syamsul Lamasatu kepada Liputan6.com dihubungi dari Palu, Kamis (27/2/2014).

Untuk itu, BKD akan segera memanggil honorer K2 'siluman' yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh Panselnas. Menurut Syamsul, pihaknya akan memproses sesuai data dan informasi yang BKD terima.

"Data akurat kami ada yang berjumlah 50 orang lebih," ungkap Syamsul.

Jika terbukti SK yang digunakan hasil rekayasa, maka BKD akan mengusulkan agar kelulusan honorer tersebut dianulir. Posisinya lalu diganti dengan honorer lainnya yang layak sesuai hasil ujian serta pengabdiannya.

Untuk mengantisipasi gugatan hukum, BKD Sigi mengaku sudah menyiapkan strategi khusus. Jika yang digugurkan melakukan perlawanan secara hukum, maka BKD akan meladeninya.

"Dampak hukumnya sudah kami pikirkan. Dilaporkan ataupun melaporkan kami telah siap. Yang jelas BKD bersikap tegas. Ini juga wujud keadilan bagi honorer K2 Sigi yang benar-benar mengabdi, tapi belum beruntung," ungkap Syamsul.

Pada kesempatan yang sama, Syamsul mengimbau, bagi masyarakat maupun honorer K2 yang memiliki data dan informasi tentang keberadaan honorer K2 siluman di seluruh istansi pemerintah yang ada Sigi, segera dilaporkan ke BKD. Agar dasar laporan itu BKD akan menindaknya. (M Taufan SP Bustan/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini