Sukses

Kemenhub Tak Kunjung Berikan Izin Merpati Terbangi Rute Umroh

Maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines harus bersabar untuk bisa kembali terbang di udara.

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines harus bersabar untuk bisa kembali terbang di udara. Sebabnya hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin perusahaan untuk menerbangi rute bagi jamaah umroh.

Padahal, rencananya melalui hasil Kerjasama operasi (KSO) dengan dua perusahaan swasta PT Bentang Persada Gemilang dan PT Amagedon, Merpati ingin kembali terbang pada Maret ini dengan rute Menda-Jeddah.

"Masih di Kemenhub, belum dapat izinnya. Kalau tidak ada izin kan tidak bisa terbang, dia siap terbang tapi izinnya belum ada," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di kantornya, Senin (3/3/2014).

Dari KSO, Merpati berencana untuk melakukan penerbangan umroh dengan rute Medan-Jeddah. Pengalihan rute dari domestik ke internasional dinilai cukup efektif untuk membuat Merpati bangkit kembali.

Namun Dahlan mengaku hingga kini Kemenhub belum memberikan izin tersebut karena instansi ini ingin Merpati lebih mengutamakan penerbangan rute domestik terlebih dahulu.

"Nah menurut Dirut Merpati pihak Kemenhub mengatakan untuk mendapatkan izin itu maka di dalam negeri harus terbang dulu, sehingga dalam negeri tidak bisa terbang, kok ke luar negeri, ini soal logika," tegas dia.

Namun, Dahlan kembali menegaskan jika penerbangan ke Jeddah ini adalah logika yang pas dalam strategi alternatif untuk Merpati kembali mendapatkan pemasukan.

Seperti diketahui, pemasukan bagi perusahaan menjadi satu hal yang sangat berarti mengingat perusahaan maskapai plat merah tersebut memiliki hutang mencapai Rp 7 triliun.

"Kalau izin yang Jeddah baru dikeluarkan kalau penerbangan di dalam negeri sudah pulih, sama dengan tidak beri izin," pungkas Dahlan. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini