Sukses

Minta Ganti Rugi, Asia Resources Mineral Tuntut Rosan Roeslani

Manajemen PT Berau Coal Energy Tbk dan Asia Resources Minerals Plc mengajukan tuntutan resmi kepada Rosan Roeslani.

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan Asia Resources Minerals Plc mengajukan tuntutan resmi kepada mantan Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk Rosan Roeslani pada 20 Januari 2014.


Direktur Utama PT Berau Coal Energi Tbk, Raden Curt Eko Santoso Budianto menuturkan, Rosan Roeslani telah gagal melakukan transfer dana tunai senilai US$ 173 juta. Seharusnya Rosan mengembalikan dana tersebut sesuai perjanjian pemulihan pada 26 Juni 2013. Hingga jatuh tempo, dana US$ 173 juta tersebut tidak dibayar oleh Rosan.


Pembentukan majelis arbitase telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 24 Desember 2013. Perseroan tidak ingin melakukan transaksi pengalihan saham dari PT Asian Bulk Logistic .


"Rosan Roeslani harus melakukan pembayaran penuh dalam bentuk tunai," ujar Eko dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/3/2014).


Perseroan menyatakan, KPMG bukan sebagai penilai independen. Hal itu mengingat Rosan yang telah menunjuk KPMG secara sepihak. Padahal penunjukan penilai independen harus dilakukan bersama-sama sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang terdapat di dalam perjanjian pemulihan. "Saat ini kami sedang menunggu pembelaan Rosan," kata Eko.


Selain itu terkait pemulihan sisa kerugian sebesar US$ 30,67 juta, Perseroan dan Asia Resources Mineral telah memulai proses beracara di Perancis terkait dengan Chateau de Bonaban SAS dan Chateau de la Grenerie SAS. Dua perusahaan Perancis ini secara tidak langsung dimiliki oleh Rosan Roeslani.


Rosan memiliki perusahaan-perusahaan itu melalui suatu perusahaan induk yang berkedudukan di Luxembourg, RCapital Holding, yang kemudian merupakan penerima manfaat utama dari setiap perusahaan Perancis yang tengah digugat oleh Perseroan.


"Biaya untuk memperoleh perusahaan Perancis itu berasal dari dana yang telah disalahgunakan. Perusahaan Perancis itu memiliki aset kurang lebih 15 juta euro," tutur Eko.


Perseroan telah menerima penetapan sita jaminan atas saham yang dimiliki oleh RCapital di perusahaan-perusahaan Perancis tersebut. Saat ini perseroan masih mencari cara-cara lain untuk memperoleh pemulihan atas sisa kerugian tersebut.


Namun di saat yang sama, anak perusahaan Perseroan PT Berau Coal telah mengajukan permohonan untuk pembubaran Chateau. PT Berau Coal, selaku pemegang saham yang memiliki investasi di Chateau meminta pengadilan di Cayman untuk memberhentikan direktur yang sedang menjabat dan menunjuk direktur baru sebagai pengganti. Adapun penetapan arbitrase ini diperkirakan terbit pada September 2014.


"Hal ini dilakukan untuk melakukan penyelidikan atas status investasi dan apakah masih ada sisa nilai investasi yang masih dapat dipulihkan," kata Eko.


Sebelumnya, Rosan Roeslani dituduh telah melakukan penggelapan dana sekitar US$ 173 juta saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk. Sejumlah dana tersebut ditempatkan di Chateu Asset Management. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini