Sukses

Kontrol Pemerintah Kurang, TKI Ilegal Merajalela

Kontrol pemerintah terhadap proses migrasi masih kurang membuat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal makin marak di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di luar negeri tak terlepas dari kurangnya kontrol pengawasan dari pemerintah. Ditambah lagi banyaknya calo-calo nakal yang memanfaatkan TKI sebagai pendulang pundi-pundi uang.

Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati menyebut, warga Indonesia dikirim ke luar negeri untuk menjadi buruh migran setiap tahun. Kini ada 6 juta TKI bekerja sebagai buruh migran di luar negeri. Mayoritas adalah perempuan dan bekerja di sektor domestik.

"Dari jumlah itu, diperkirakan 60% dikirim tanpa prosedur yang ditetapkan pemerintah atau prosedur yang diberlakukan pemerintah negara tujuan," ujar Okky dalam Diskusi Publik Nasib Buruh Migran Indonesia di Tahun Politik, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Di Indonesia, Okky mengakui, kontrol terhadap proses migrasi sangat lemah oleh pemerintah. Tidak ada jaminan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi lewat Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tidak selalu identik dengan bekerja secara aman dan terlindungi.

"Masih banyak TKI ilegal karena ada celah permainan dan calo-calo nakal yang meyakinkan masyarakat di daerah kantong-kantong kemiskinan untuk menjadi TKI ke luar negeri. PPTKIS juga dapat backingan dari pejabat di Kemenakertrans ataupun yang sudah tidak punya jabatan sehingga terjadi kolusi," jelas dia.

Berangkat dari sini, Okky bilang, TKI banyak mendapat perlakuan semena-mena seperti penyiksaan dari majikan. Ini menandakan TKI kurang mendapatkan perlindungan dan penanganan cukup dari pemerintah.

"Makanya kami mau revisi UU 39 Tahun 2004 yang tadinya lebih banyak memuat urusan substansi niaga penempatan TKI sehingga perlindungan masih kurang, kini dengan inisiatif perubahan UU tersebut, perlindungan TKI akan lebih menjadi sorotan lebih banyak," terangnya.

Selama ini jika ada kasus penyiksaan TKI, dia mengeluhkan saling lempar tanggung jawab antara Kemenakertrans, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri. "Aturan mereka saling tumpang tindih. Kalau ada kasus yang menimpa TKI, langsung buang badan dan saling tunjuk. Ini yang harus diperbaiki," tukas Okky. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.