Sukses

PNS Harus Digaji Besar Agar Tak Tergiur Korupsi

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mendapat penghasilan besar, termasuk tunjangan dan remunerasi yang didasarkan pada kinerja

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengakui setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mendapat penghasilan besar, termasuk tunjangan dan remunerasi yang didasarkan pada kinerja. Tujuannya untuk menghindari PNS dari niat korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyelewengan jabatan.

"PNS memang harus digaji besar untuk menciptakan dan meningkatkan kehidupan yang layak buat si PNS," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Kiagus Badarudin kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (5/3/2014).

Jika gaji PNS tinggi, tambah dia, akan mengurangi niat jahat seperti penyelewengan, penyimpangan ataupun korupsi di kementerian maupun lembaganya masing-masing.

Meski begitu, Kiagus menjelaskan, permasalahan korupsi dan sebagainya bukan saja berasal dari niat ataupun faktor gaji, tunjangan serta remunerasi.

Namun karena adanya kesempatan yang datang dari eksternal. Hal ini, lanjutnya, pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang kalau gaji PNS kecil bisa menimbulkan niat (jahat) karena hidup tak layak. Sedangkan remunerasi ada sebagai syarat menciptakan PNS yang baik. Tapi kalau untuk mengurangi kesempatan, kami sudah berusaha untuk membatasi pegawai untuk bersentuhan langsung dengan yang diurus dengan sistem," jelas dia.

Di Kementerian Keuangan, Kiagus mengakui, memiliki sifat pekerjaan berisiko tinggi karena berhubungan dengan kas negara, seperti Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kan sifat pekerjaan di kementerian atau lembaga ada yang berisiko tinggi dan rendah. Makanya kami lakukan pengawasan yang lebih baik. Tapi bukan berarti semua PNS tidak benar, karena yang penting kondisi kerja harus menciptakan niat orang uang berbuat jelek tidak ada," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.