Sukses

Pengembang: Ongkos Bikin Sertifikat Tanah Bakal Naik

Masyarakat akan menghadapi kenaikan zona nilai tanah yang berdampak terhadap biaya pembuatan sertifikat.

Liputan6.com, Jakarta Setelah kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, masyarakat akan kembali dihadapkan pada peningkatan Zona Nilai Tanah (ZNT) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan kenaikan ZNT, biaya pembuatan sertifikat akan menjadi lebih mahal dari saat ini.

Ditemui usai acara Coffee Morning Real Estate Indonesia (REI), Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Pembiayaan Perbankan, Preadi Ekarto mengungkapkan, pemberlakuan kenaikan ZNT akan lebih besar dibanding pengenaan NJOP tanah oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta hingga ratusan persen.


"BPN sudah mengeluarkan ZNT yang besaran kenaikannya lebih besar dari NJOP. Jumlahnya macam-macam tergantung lokasinya," ujar Preadi, Rabu (5/3/2014).

Walaupun tak menyebut secara pasti besaran kenaikan ZNT, Preadi mengakui, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan ingin membuat serta menerbitkan sertifikat kepemilikan tanah.

"Jadi kalau orang mau bikin sertifikat tergantung nilai tanah. Per milnya berapa. Kalau dinaikkan, konsumen atau pembeli tanah yang bakal terkena imbasnya," jelas dia.

Zona nilai tanah itu merupakan area yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang batasannya bersifat imajiner ataupun nyata sesuai penggunaan tanah.

Zona nilai tanah ini mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya berdasarkan analisis perbandingan harga pasar dan biaya.

Sementara kenaikan NJOP oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai ratusan persen, sudah dihadapi pemerintah dengan menaikkan harga jual rumah.

"Kalau NJOP naik pasti kami akan masukkan ke komponen harga jual rumah. Ini akan berdampak ke konsumen. Pemerintah minta uang berapa, kami akan masukan ke situ (komponen)," terangnya.

Risiko dari penyesuaian harga jual rumah, tambah Preadi, akan menyusutkan penjualan rumah dari pengembang. "Semakin harga naik, jualan makin kecil tapi belum tentu kami rugi. Hanya saja pendapatan kami yang menurun," cetus dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini