Sukses

2016, Kontrol Udara Sepenuhnya Dipegang Indonesia

Kemenhub menargetkan pada 2016 pengelolaan lalu lintas udara akan sepenuhnya dikelola Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada 2016 pengelolaan lalu lintas udara akan sepenuhnya dikelola Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan menginstruksikan pengelolaan lalu lintas udara dikelola sepenuhnya oleh Perum Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).

"Ada yang disebut sektor A,B,C di perbatasan Malaysia dan Singapura yang dikontrol oleh asing, tahun 2016 kita harus siap mampu melayani seluruh wilayah NKRI," kata Menhub saat ditemui udai peresmian kantor AirNav di Tangerang, Banten, Senin (10/3/2014).

Menhub menambahkan sebenarnya sudah ada perundingan dengan Singapura dan Malaysia untuk pengalihan pengawasan udara tersebut. Namun hal itu belum terealisasi mengingat standar kemampuan indonesia yang belum memadai.

Untuk itu, dengan peresmian gedung baru seluas 7,8 hektar diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas AirNav meski baru didirikan pada awal 2013 dan dapat melengkapi kelayakan Indonesia dalam mengawasi sendiri wilayah udaranya.

"Untuk itu kita dengan adanya AirNav ini terbentuk mampu memenuhi persayaratan dan melayanai penerbangan kita sendiri. Lengkapi terus sarana dan prasarana sehingga kita mampu melayani wilayah yang dilayani tetangga," pungkas dia.

Seperti diketahui, AirNav Indonesia hari ini meresmikan gedung barunya yang terletak di sebelah Barat kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pengoperasian gedung baru ini diresmikan langsung Menhub EE Mangindaan yang didampingi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Direktorat Jendral Perhubungan Udara Herry Bakti dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Secara umum perancangan kawasan AirNav ini memiliki beberapa keuanggulan. Dari segi equipment gedung operasi AirNav memiliki ruang kontrol dengan 80 working stasion untuk melayani navigasi penerbangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini