Sukses

Dirjen Pajak : Indonesia Negara Paling Tertutup di Dunia

"Bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany

Liputan6.com, Jakarta Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait rencana pemerintah membuka akses rekening bank nasabah mendapat reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, instansinya telah berkoordinasi dengan DPR dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad agar bisa merealisasikan rencana tersebut.

"Saya sudah beri tahu Pak Muliaman dan DPR karena masalah itu ada di Undang-undang (UU). Tapi kan bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," tegas dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Fuad bersikukuh, langkah membuka data rekening bank nasabah merupakan cara terbaik agar pelaporan pajak sesuai dengan harta kekayaannya. Cara-cara seperti ini juga sering dipraktikan negara-negara lain di dunia.

Tanpa sungkan, Fuad bahkan membandingkan keleluasaan petugas pajak di luar negeri untuk mengintip rekening nasabah bank dengan praktik perpajakan di Tanah Air.

"Indonesia satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya ditutup buat pajak. Kalau negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa. Benchmark-nya dunia, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Belanda dan Malaysia," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui pemerintah melalui DJP harus mengikuti Undang-undang (UU) Perbankan yang menjaga kerahasiaan data nasabah maupun bank itu sendiri.

"Kita ikuti UU saja, karena memang di UU-nya tidak boleh (membuka data nasabah) kecuali ada keperluan pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang pun bisa (buka) kalau DJP memang ingin melakukan penyidikan," ungkap dia.

Meski DJP telah meminta OJK untuk merevisi UU Perbankan supaya bisa mengakses 180 ribu rekening dengan jumlah simpanan sekitar di atas Rp 2 miliar, Muliaman belum bisa memastikannya.

"Revisi UU itu urusan DPR. Tapi yang jelas dalam UU itu menjaga kerahasiaan dan sampai saat ini kami masih ikuti UU. Kalau nantinya berubah ya saya tidak tahu," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.