Sukses

Pemerintah Akan Jamin Pembangunan Kawasan Industri

Pemerintah terus membuka kesempatan bagi investor untuk membangun industri di dalam negeri, termasuk pembangunan kawasan industri.

Liputan6.com, Kuta Pemerintah terus membuka kesempatan bagi investor untuk membangun industri di dalam negeri, termasuk pembangunan kawasan industri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara di mana kawasan industrinya boleh dibangun swasta.

Padahal di negara-negara maju, kawasan industri merupakan fasilitas yang disediakan negara kepada investor.

"Indonesia menjadi sedikit dari banyak negara yang kawasan industrinya boleh dipegang swasta. Padahal di negara seperti Korea dan Jepang itu disediakan pemerintah untuk industrinya melakukan usahanya. Jadi kalau kita, kawasan industri masih menjadi bisnis tersendiri bukan disediakan pemerintah," ujar dia pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Kuta, Bali, Kamis (13/3/2014).

Dia menjelaskan, pada Undang-Undang Perindustrian nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian menyebutkan pemerintah pusat ataupun daerah bisa memberikan jaminan untuk membangun infrastruktur dan kawasan industri.

Di mana, pasal 62 dan 63 menyatakan Menteri dan Pemerintah Daerah menjamin tersedianya infrastruktur industri.

Menurutnya, infrastruktur industri ini paling sedikit meliputi lahan industri berupa kawasan industri atau kawasan peruntukkan industri, fasilitas jaringan energi dan kelistrikan, jaringan sumber daya air, sanitasi, telekomunikasi dan transportasi.

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) soal kewajiban pemerintah untuk membangun kawasan industri tengah disusun, sehingga nantinya pemerintah dapat dengan mudah mengatur pembangunan kawasan industri.

"Kalau PP sudah keluar, berarti sudah ada kewenangan hak dan kewajiban kepada pemerintah untuk membangun kawasan industri," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.