Sukses

Lapor Polisi, ICW Bawa Bukti Kecurangan 1.228 Honorer Bodong

ICW dan 10 tenaga honorer K2 dari Blitar mendatangi Kantor Bareksrim Mabes Polri, sambil membawa bukti kecurangan 1.228 honorer bodong.

Liputan6.com, Jakarta Sekitar 10 orang tenaga honorer K2 dari kabupaten Blitar didampingi perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Kantor Bareksrim Mabes Polri, Jakarta pukul 10.45. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan kecurangan yang terjadi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori 2.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, dirinya bersama tenaga honorer membawa bukti kecurangan peserta seleksi tersebut. "Didata yang kami bawa, ada 1.228 peserta CPNS yang lolos, tapi dia bermasalah," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Dia menyebutkan, data-data tersebut berasal dari beberapa kabupaten seperti Sumedang, Garut, Buton Utara, Toba Samosir, Blitar dan Tangerang. "Sementara itu, sebenarnya ada banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, ribuan honorer K2 siluman diduga lulus dalam proses rekrutmen CPNS 2013 diseluruh Indonesia. Tenaga honorer ini lulus seleksi CPNS melalui proses curang yang melibatkan pejabat terkait dalam rekrutmen CPNS.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pos pengaduan Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) atas rekrutmen CPNS 2013 ditemukan bukti-bukti bahwa tenaga honorer yang lulus tidak memenuhi kriteria PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS.


Febri mencontohkan, peserta CPNS 2013 Honorer K2 di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tangerang. Di Kabupaten Blitar, dari 518 peserta honorer K2 yang lulus ternyata lebih dari 54% merupakan Honorer K2 siluman.

Begitu dengan kabupaten Tangerang dari terdapat puluhan honorer K2 siluman. Kasus yang sama juga terjadi diKabupaten/Kota lainnya diseluruh Indonesia.‬

‪Lolosnya Honorer K2 siluman diduga melibatkan pejabat tinggi di tingkat daerah. Keterlibatan ini terlihat dari perbandingan database honorer K2 hasil validasi tahun 2005, 2010, dan 2012.

Pejabat ini menandatangani SK penetapan honorer tanpa mencermati lebih dalam apakah memang daftar nama tersebut memang masuk kriteria yang diatur dalam PP 48 tahun 2005. Berdasarkan hasil investigas KLPC, peserta ini diduga juga memberikan sejumlah uang pada pejabat tersebut.‬

 

Baca juga:

Usai Mabes Polri, ICW dan Honorer K2 Bakal Datangi LPSK

Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS, ICW dan Honorer K2 Lapor Polisi

ICW: Ribuan PNS Honorer Siluman Diduga Lolos Tes

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini