Sukses

4 Jurus Pintar OJK Bawa BEI Saingi Pasar Modal Malaysia

Perusahaan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini baru berjumlah 448 emiten

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusung berbagai strategi guna menggenjot jumlah perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Maklum saja, jumlah emiten di pasar modal Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Singapura, Malaysia, bahkan Thailand.

Ketua OJK Muliaman D Hadad menyebutkan lembaganya telah menyiapkan empat langkah yang diharapkan bisa mengangkat pasar modal Indonesia termasuk meraup jumlah investor ritel.

Strategi pertama adalah mengedukasi calon emiten dan investor yang hingga kini diakui masih terlalu awam dengan pasar modal.

"Pasar modal Indonesia relatif masih baru dibandingkan perbankan, masih sedikit masyarakat yang mengetahui bagaimana dan manfaat pasar modal, melalui penawaran umum obligasi, saham dan efek lain," kata Muliaman, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Strategi lain yang dipersiapkan OJK adalah mengajak perusahaan menengah masuk pasar modal serta memberikan insentif sesuai dengan peraturan pemerintah.

Terakhir, OJK berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pasar modal dengan menyederhanakan persyaratan umum tanpa mengurangi perlindungan investor terutama penyampaian informasi

"Pernyataan pendaftaran, syarat hard copy akan diganti dan dibangun sistem pelaporan emiten dan perusahaan publik agar meminimalkan keterlambatan penyampaian dokumen hard copy itu" jelasnya.

OJK mencatat perusahaan Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini baru berjumlah 448 emiten. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan emiten di bursa Thailand sebanyak 585 perusahaan, Singapura 774 perusahaan dan Malaysia 889 perusahaan.

"World Federation Exchange, data di negara ASEAN, jumlah perusahaan Indonesia yang sahamnya tercatat di BEI masih kalah dengan Thailand, Singapur dan Malaysia, " tutur Muliaman.

Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Muliaman berharap data dari WEF dapat menginspirasi seluruh pihak terkait untuk berusaha mengejar ketertinggalannya.

"Seharusnya dalam waktu yang tidak terlalu lama perusahaan yang tercatat bisa melebihi negara tetangga. Namun, untuk mengejar ketertinggalan ini tidak mudah" tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Emiten BEI