Sukses

Pilot Asing Merpati Ditolak Kerja, Ini Pembelaan Kemenhub

Kemenhub memprioritaskan pilot-pilot Indonesia untuk bekerja di maskapai penerbangan nasional ketimbang pilot asing.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihaknya perlu memprioritaskan pilot-pilot dari Indonesia untuk bekerja di maskapai penerbangan nasional ketimbang pilot asing. Pernyataan ini menyusul curhatan pilot asing Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang sempat ditolak melamar di maskapai nasional.

"Kita harus prioritaskan pilot kita dulu. Kalau ada yang tidak bisa dipenuhi oleh pilot kita, baru bisa digantikan. Tapi kan perlu melihat juga mereka memenuhi kualifikasi atau tidak dan dari situ ditentukan lagi," ungkap Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Sementara terkait peluang pilot asing Merpati untuk bekerja di maskapai penerbangan nasional, Bambang belum dapat memastikan apakah lamaran pilot asing tersebut bisa diterima atau tidak di maskapai lain, seperti Garuda Indonesia dan sebagainya.

"Tergantung kualifikasinya, jadi mesti dilihat dulu. Dia apply di perusahaan maskapai, nanti dilihat apakah cocok dengan kebutuhannya karena belum tentu tipe ini cocok dan mereka akan pakai yang ini," tutur dia.

Sekadar informasi, pilot asing MNA Naoki Nozue yang telah bekerja sebagai penerbang selama 4 tahun belum memperoleh gaji sejak Desember 2013. Pria berkebangsaan Jepang ini mengaku pernah ditolak ketika mengajukan lamaran sebagai pilot di maskapai nasional lainnya.

Pasalnya sebagai pilot asing, dia hanya mengantongi pengalaman terbang pesawat MA60. Sementara prasyarat melamar sebagai pilot asing, Naoki harus memiliki 250 jam terbang membawa pesawat di luar MA60 seperti pesawat jet tipe Boeing 737 yang banyak dipakai maskapai Tanah Air.

"Aneh saja, sebagai pilot asing tidak bisa dapat kerja. Saya punya sertifikasi MA60. Ada regulasi. Kalau mau pindah harus punya sertifikasi dan pengalaman 250 jam terbang. Itu aneh sekali," kata Naoki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.