Sukses

Tunjangan Profesi Guru Disalurkan Melalui Bank

Jalur penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai tahun ini akan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) melalui bank penyalur dengan dua jalur, yaitu melalui transfer daerah bagi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), dan melalui transfer pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bagi guru non-PNS.

Sebelumnya, kedua jalur penyaluran tunjangan profesi guru tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui ada kelemahan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG).

"Untuk tunjangan guru PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan," kata Mendikbud Mohammad Nuh melansir laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Mendikbud mengatakan, sejak 2013 lalu mekanisme penyaluran tunjangan guru dibuat sistematis agar pencairan triwulan pertama bisa tepat waktu di bulan Maret.

Seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.

"Akhir Maret itu pula guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud," terang Mendikbud.

Mengenai urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, Mendikbud menjelaskan saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Ia menjamin, Pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.

"Jika hasil audit sudah rampug, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu," kata M. Nuh.

Menurut Mendikbud, pemberian tunjangan bagi guru ini bukan sekadar pemberian hak para guru. Namun, ada konsep segitiga yang saling berhubungan.

Para guru, kata Mendikbud, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini