Sukses

15 Kementerian/Lembaga yang Kecipratan Kenaikan Dana Bansos

Kenaikan dana bantuan sosial (bansos) tahun ini sebesar Rp 13,04 triliun ternyata dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L)

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan dana bantuan sosial (bansos) tahun ini sebesar Rp 13,04 triliun ternyata dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L). Anggaran bansos 2014 saat ini tercatat Rp 91,81 triliun dari pagu sebelumnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar Rp 78,76 triliun.

Menurut Pelaksana Harian Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Purwiyanto, perubahan terbesar dialokasikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 19,94 triliun.

"Dibandingkan dengan Himpunan RKAKL(RAPBN), perubahan itu terjadi karena terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jadi tidak salah pos," kata dia di Jakarta seperti ditulis Jumat (21/3/2014).

Dari data Kementerian Keuangan, perubahan pagu lain yang terbesar adalah Kementerian Agama (Kemenag) karena mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp 1,11 triliun menjadi Rp 12,68 triliun. Sedangkan sebelumnya di pagu RAPBN dianggarkan bansos sebesar Rp 11,57 triliun.

Terbesar ketiga kucuran anggaran bansos diterima oleh Kementerian Pertanian dari Rp 4,95 triliun menjadi Rp 5,35 triliun. Jumlah ini meningkat senilai Rp 402,7 miliar.

Meski begitu, beberapa K/L justru mengalami penurunan anggaran bansos. Sebut saja dana bansos Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyusut signifikan sebesar Rp 8,03 triliun dari Rp 36,36 triliun menjadi Rp 28,33 triliun.

Berikut rincian alokasi bansos 2014 yang telah mengalami perubahan pagu menjadi Rp 91,81 triliun, antara lain :

Melalui K/L dengan total Rp 88,80 triliun

1. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 9,44 triliun
2. Kementerian Pertanian sebesar Rp 5,35 triliun
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 28,33 triliun
4. Kementerian Kesehatan sebesar Rp 19,93 triliun
5. Kementerian Agama sebesar Rp 12,68 triliun
6. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 32,6 miliar
7. Kementerian Sosial sebesar Rp 5,54 triliun
8. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 611,4 miliar
9. Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 3,91 triliun
10. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 49 miliar
11. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebesar Rp 285 miliar
12. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp 766,5 miliar
13. Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 1,79 triliun
14. Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 50 miliar
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp 4,7 miliar

Melalui Babun ditujukan untuk cadangan bencana senilai Rp 3 miliar.  

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyarankan agar dana bansos betul-betul dialokasikan untuk program-program yang sudah terencana dengan baik.

"Misalnya bansos untuk orang jompo, anak-anak sangat miskin, pendidikan, kesehatan. Itu krusial karena sudah terprogram. Tapi kalau yang sifatnya tambahan kan bisa ditunda," ungkap dia.

Kata Hatta, K/L dapat menunda penyaluran dana bansos apabila tidak memberikan dampak signifikan terhadap kemiskinan maupun perlindungan sosial.

"Jadi kalau yang sifatnya tidak seperti itu lebih baik dialihkan saja ke program yang berkaitan dengan belanja modal. Tapi untuk pendidikan dan kesehatan harus tetap berjalan," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.