Sukses

Larangan Ekspor Mineral RI Bikin Harga Nikel Cetak Rekor

Larangan ekspor mineral mentah ternyata berdampak positif untuk harga nikel pada 2014. Logam ini telah naik 13% sejak awal tahun.

Liputan6.com, London - Tahun lalu, nikel merupakan komoditas tambang dengan harga terendah. Sebaliknya, tahun ini harga nikel mampu menembus level tertingginya dan membuatnya menjadi logam industri terbaik di London Metal Exchange.

Seperti dikutip dari Financial Times, Jumat (21/3/2014), pemicu utama melonjaknya harga nikel ke level tertinggi adalah larangan ekspor mineral mentah yang diterapkan Indonesia pada awal tahun ini. Larangan tersebut mengancam pasokan nikel di seluruh dunia.

Alhasil, harga nikel meningkat 13% menjadi US$ 15.820 per ton sejak awal tahun dan membuatnya menjadi logam terbaik di London Metal Exchange. Padahal, tahun lalu harga nikel menunjukkan pergerakan terburuknya.

"Ini semua merupakan reaksi terhadap larangan ekspor yang diterapkan Indonesia pada Januari. Kami memprediksi harganya akan berada di level US$ 14 ribu per ton pada kuartal I dan II. Sekarang harganya sudah mendekati US$ 16 ribu per ton," ungkap analis Credit Suisse, Andy Shaw.

Awalnya, Shaw memprediksi Indonesia akan segera mencabut larangannya. Namun kali ini pemerintah begitu konsisten unuk menerapkan larangan tersebut. "Tak ada tanda-tanda larangan itu akan dicabut," ujar Shaw.

Jika aturan tersebut terus diberlakukan, banyak analis  yakin akan terjadinya perubahan permainan pengusaha. Kondisi itu didorong tingginya harga saham dan kelebihan pasokan dari para penambang yang masih meningkatkan produksinya dari sejumlah proyek nikel baru.

"Larangan ekspor Indonesia dan kemungkinan penegakan hukum berpotensi mengubah proyeksi nikel. Larangan lanjutan setelah pemilihan presiden akan menyeimbangkan pasar pada 2014 disusul defisi signifikan pada 2015," ungkap Glencore Xstrata.

Sejauh ini, prediksi pergerakan harga nikel sangat bervariasi. Yang jelas, lebih dari 12% pasokan nikel global terancam larangan ekspor tersebut.

Untuk diketahui, Indonesia akhirnya melarang ekspor mineral mentah pada Januari 2014. Keputusan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Mineral dan Pertambangan (Minerba) yang disetujui pada 2009 guna mendorong perkembangan industri mineral di Tanah Air.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.