Sukses

BPJS Jadi Biang Kerok Dana Bansos Melejit

Kenaikan dana bantuan sosial (bansos) menjadi Rp 91,81 triliun terjadi karena pergeseran pos belanja pada anggaran BPJS di Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu) menyebut kenaikan dana bantuan sosial (bansos) menjadi Rp 91,81 triliun terjadi karena pergeseran pos belanja pada anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dirjen Anggaran, Askolani saat ditemui di kantornya mengatakan, Kemenkes memperoleh alokasi dana bansos 2014 sebesar Rp 19,94 triliun. Kementerian di bawah naungan Nafsiah Mboi ini merupakan salah satu instansi yang mendapatkan dana bansos cukup besar.

"Nilai Rp 19,9 triliun itu untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) terkait program BPJS. Nah saat itu dana BPJS masuk dalam belanja barang, tapi setelah dibahas dengan DPR bergeser ke belanja sosial," terang dia, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Selain itu, tambah Askolani, dana bansos terbesar juga dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dengan nilai masing-masing Rp 28,3 triliun dan Rp 12,68 triliun. "Kemendikbud dan Kemenag karena punya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa dan bidik misi," ujarnya.

Kementerian lain yang juga kecipratan dana bansos cukup besar, kata dia, antara lain, Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 9,44 triliun untuk program PNPM, Kementerian Pertanian senilai Rp 5,35 triliun untuk memberikan bantuan ke petani, dan Kementerian Sosial Rp 5,54 triliun bagi Program Keluarga Harapan.

Sedangkan bansos untuk Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 3,92 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 1,79 triliun. "Kementerian dan Lembaga sisanya memperoleh dana bansos sekitar miliaran rupiah," cetus Askolani.

Sampai dengan 28 Februari ini, dia menyebut, realisasi belanja bansos sebesar Rp 7,4 triliun dari pagu Rp 91,8 triliun. Pencairan dana tersebut, sambung Askolani terutama untuk membiayai PBI BPJS. "Jadi setiap bulan dana PBI harus dicairkan seperduabelas dari pagu. Sehingga program BPJS di rumah sakit bisa berjalan," tuturnya.

Realisasi bansos, lanjut dia, jauh lebih cepat dibanding penyerapan belanja modal yang baru mencapai Rp 1,5 triliun, belanja barang Rp 4,5 triliun hingga periode akhir bulan lalu. Sementara belanja pegawai sudah terserap Rp 37,3 triliun.

"Penyerapan lambat dikritik, penyerapan cepat dikitik-kitik. Jangan begitu karena dana bansos memang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah karena ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan belanja modal serta mengurangi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.