Sukses

OJK: BPJS Kesehatan Bukan Pesaing Perusahaan Asuransi Swasta

"BPJS dengan perusahaan asuransi harusnya seperti saudara, jangan dijadikan persaingan,"

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kalangan industri asuransi nasional tak terlalu mengkhawatirkan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kehadiran asuransi pelat merah ini hendaknya tak dianggap sebagai pesaing.

Kekhawatiran munculnya BPJS Kesehatan memang sempat dirasakan kalangan asosiasi perusahaan asuransi swasta. Para pelaku usaha asuransi ini khawatir persaingan bisnis di industri jasa keuangan ini akan semakin ketat.

"BPJS dengan perusahaan asuransi harusnya seperti saudara, jangan dijadikan persaingan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani pada Seminar Kesiapan Industri Asuransi di Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Firdaus menjelaskan, kehadiran BPJS Kesehatan seharusnya bisa dimanfaatkan industri asuransi swasta untuk mengcover masyarakat yang masih kurang atau tidak mendapatkan jaminan asuransi yang cukup dari BPJS Kesehatan.

"Jika potensi asuransi kesehatan ini belum tergarap, maka kita bisa menggunakan data BPJS untuk menggarap potensi yang lebih besar diatas coverage dari BPJS Kesehatan," katanya.

Dengan banyaknya jaminan kesehatan bagi masyarakat yang harus dikelola oleh BPJS Kesehatan, OJK optimistis kehadiran asuransi swasta masih akan tetap diperlukan.

"Karena BPJS itu wajib dan mengcover begitu banyak maka asuransi bisa ikut," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.