Sukses

Pengusaha Tak Mau Lagi Jadi Bualan Buruh

Pengusaha secara tegas menolak usul KSPI yang menuntut kenaikan upaha sebesar 30% pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta Para pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menolak secara tegas tuntutan kenaikan Upah Minimim Provinsi (UMP) yang kembali didengungkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebesar 30% pada 2015.

Pengusaha kini justru berbalik mempertanyakan tuntutan tersebut terkait kinerja para buruh.

Bendahara Umum HIPMI, Bayu P Djokosoetono dalam Diskusi Bangkitnya Ekonomi Global dan Antisipasi Perekonomian Domestik menegaskan menolak mentah-mentah tuntutan buruh yang kembali meminta penyesuaian gaji.

"Kalau mau naik upah lagi ya tidak setuju, karena dari sisi pengusaha adanya peningkatan biaya harus diiringi dengan efisiensi biaya lain," tegasnya di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Pemilik PT Pusaka Citra Djokosoetono atau Blue Bird Group Holding ini mempertanyakan timbal balik yang bisa diperoleh pengusaha jika kenaikan upah terealisasi. Pengusaha menyindir para pekerja yang justru belum bisa menjanjikan adanya peningkatan profesionalisme.

"UMP naik, lalu apa yang bisa diberikan untuk pengusaha dan industri. Jangan nuntut upah lebih tapi nggak ada peningkatan profesionalisme dari mereka. Minta gaji naik, tapi apa yang bisa diberikan untuk kita, jangan sampai kita yang jadi bual-bualan mereka," tukas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini