Sukses

BCA Dituding Gaji Rendah Karyawan Senior, Apa Kata OJK?

BCA dituding telah menggaji rendah para karyawan seniornya yang telah mengabdi 15-20 tahun. Apa tanggapan OJK?

Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja BCA Bersatu menuding  PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menggaji rendah para karyawan seniornya yang telah mengabdi 15-20 tahun.

Lalu apa kata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan di Indonesia?

Deputi Komisioner OJK, Irwan Lubis menilai tudingan tersebut belum tentu benar. Pasalnya, sistem penggajian sebuah bank tentu ditentukan berbagai kriteria, tak hanya masa bakti saja.


"Tahun kerja memang salah satu parameter besaran gaji orang, tapi kan masih ada parameter lain seperti skill, kompetensi, dan lainnya," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (26/3/2014).

Irwan menegaskan jika dalam kurun waktu 15 hingga 20 tahun seorang karyawan reguler perbankan masih memiliki gaji sekitar Rp 7 juta, itu tandanya karyawan itu kurang memiliki kompetensi.

Bahkan Irwan mengungkapkan akan ada kemungkinan jika karyawan reguler perbankan memiliki gaji di atas atasannya, dengan catatan karyawan tersebut memiliki prestasi tersendiri.

"Jadi kalau sekian tahun masih di level bawah, memang begitu. Walaupun 20 tahun, tapi kalau sudah 20 tahun, kompetensi bagus, skill bagus, saya pikir sudah di atas itu, bahkan bisa lebih tinggi dari seniornya," paparnya.

Sementara itu di sisi lain, menanggapi permintaan serikat pekerja yang mengusulkan kepada BCA untuk melakukan kenaikan gaji selama dua kali dalam satu tahun, hal itu lebih diserahkan dalam perundingan kedua belah pihak.

"Nanti saya dalami dulu, saya belum bisa komentar, karena kan begini, masalah gaji, personalia, mereka ada PKB, nanti juga ada aturan internal," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.