Sukses

Puluhan Tahun Numpang, Kini BPS DKI Jakarta Punya Gedung Baru

Karyawan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta akhirnya dapat menikmati fasilitas gedung sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta akhirnya bisa menikmati fasilitas gedung sendiri. Pasalnya selama puluhan tahun, BPS Provinsi ini masih menumpang di gedung Balai Informasi dan Promosi Industri (BIPI) milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Menurut Humas BPS Provinsi DKI Jakarta, Wahid, sejak 1965-2009, lembaga ini memperoleh fasilitas kantor di gedung Balaikota milik Pemda DKI Jakarta di Jalan Merdeka Selatan.

"Namun karena peristiwa angin besar dan kantor BPS rusak, kami pindah ke gedung BIPI di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih. Itu milik Pemda. Tapi 2012, kami mulai pengadaan lahan dan proses pembangunan di 2013-2014," ujar dia kepada Liputan6.com sebelum acara Peresmian Gedung Baru BPS Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Kata Humas BPS Pusat, Aina, gedung seluas 3.020 meter persegi ini akan diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Akan tetapi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat hadir. Peresmian gedung BPS Provinsi DKI Jakarta ini diwakilkan oleh Mara Oloan Siregar, Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI.

Sebelumnya berdasarkan agenda yang diterima, gedung yang akan menampung 80 pegawai ini rencananya diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

Acara ini juga akan dihadiri oleh Kepala BPS Pusat, Suryamin, Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Nyoto Widodo dan sebagainya.

"Pak Jokowi bersedia, tapi pukul 14.00 WIB. Kalau jam segitu, kami harus memundurkan acara. Jadi diganti oleh Pak Ahok," terangnya.

Gedung BPS Provinsi DKI Jakarta terletak di bilangan Salemba Tengah, Jakarta Pusat juga akan menjadi saksi dari sosialisasi persiapan sensus ekonomi tahun 2016 (SE2016).

Sensus ini mengacu amanah Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi yang harus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.