Sukses

Ini Syarat Bandara Ahmad Yani Disinggahi Pesawat Besar

Pemerintah mengimbau PT Angkasa Pura I (Persero) memperpanjang jarak landasan pacu atau runway di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengimbau PT Angkasa Pura I (Persero) memperpanjang jarak landasan pacu atau runway di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang.

Hal ini menyusul pengembangan bandara tersebut yang rencananya akan dibangun di atas air (rawa) seluas 88 hektare (ha).

"Permasalahan bandara Ahmad Yani selama ini kapasitas yang terbatas karena persoalan panjang runway. Makanya kalau bisa diperpanjang, bisa jadi skala internasional," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Kordinator Perekonomian, Lucky Eko Wuryanto kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (4/4/2014).

Sekadar informasi, meski sudah berlabel internasional, keterbatasan panjang runway masih dirasa kurang sehingga bandara ini sepi dikunjungi pesawat terbang berbobot besar.

Dari data Kementerian Perhubungan, bandara Ahmad Yani saat ini memiliki panjang runway 2,8 kilometer (km).

Lucky mengaku, baik manajemen AP I dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum melaporkan proyek pengembangan bandara di atas air senilai Rp 1,5 triliun kepada Kemenko.

"Belum masih dirapatkan, karena hitung-hitungannya belum ketemu dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," ujarnya.

Proyek pengembangan tersebut, menurut dia, sangat menarik mengingat pasar industri penerbangan di kota Semarang cukup besar. Semarang, juga merupakan salah satu kantung pengusaha meski porsinya tak sebesar Surabaya.

"Lebih baik AP mengembangkan bandara ketimbang membangun bandara baru yang bisa tiga sampai empat kali lebih mahal tapi pasarnya belum ada. Namun saya melihat pasar di Semarang besar," tandas Lucky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini