Sukses

Tarif Naik, Pengusaha Pelayaran: Di Kapal Pelni Ada Karaoke?

Pengusaha pelayaran mempertanyakan rencana PT Pelni menaikkan tarif angkutan laut kelas ekonomi sebesar 20% per mill untuk setiap penumpang.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia National Shipowners Association (INSA) mempertanyakan rencana PT Pelni menaikkan tarif angkutan laut kelas ekonomi sebesar 20% per mil untuk setiap penumpang. Pasalnya, penyesuaian tarif itu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan di kapal laut milik perusahaan pelat merah itu.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, kenaikan tarif kelas ekonomi akan memberatkan penumpang. Sebab rencana ini berpotensi membuat perusahaan pelayaran lain ikut menyesuaikan tarif.

"Memberatkan sih pasti, tapi mungkin mereka punya pertimbangan lain bisa jadi selama ini rugi dan sebagainya," kata dia kepada Liputan6.com usai Malam Apresiasi 9 Tahun Asas Cabotage di Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.

Lanjut Carmelita, penyesuaian tarif 20% itu harus diikuti dengan pembenahan fasilitas maupun sarana dan prasarana di seluruh kapal milik Pelni, termasuk dalam hal pelayanan.

"Ada harga, ada barang, karena 20% itu lumayan mahal lho. Tapi apakah kapal pelni sudah ada fasilitas karaoke? Atau semacam buat putar film (bioskop mini). Jadi kenaikan tarif mesti ada nilai tambahnya yang bisa didapat penumpang," saran dia.

Carmelita bahkan mengimbau kepada manajemen Pelni supaya memikirkan betul dampak kenaikan tarif terhadap kelangsungan bisnis perusahaan. Sebab, angkutan laut saat ini harus bersaing ketat dengan maskapai penerbangan yang banyak mengobral harga tiket murah.

"Berani nggak bersaing dengan maskapai penerbangan berbujet rendah? Jangan sampai naikin tarif, terus nggak bisa bersaing, akhirnya malah kosong dan rugi," sarannya.

Sebelumnya, Direktur Komersial Pelni, Daniel E Bangonan mengatakan, jika tarif tiket tersebut naik 20% maka akan menjadi Rp 492,48 per penumpang per mil dari sebelumnya Rp 409,55 per penumpang per mil. Usulan ini sudah didiskusikan dengan Kementerian Perhubungan.

"Kenaikan 20%. Kementerian perhubungan sudah ada diskusi," kata Daniel.

Dia menambahkan, usulan kenaikan tarif tersebut dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter yang dilakukan pemerintah pertengahan tahun lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.