Sukses

Sebelum SBY Lengser, Pegawai Honorer Minta Diangkat Jadi PNS

Selama ini tenaga honorer sudah mempunyai pengalaman dalam bekerja, loyalitas dan pengabdian.

Liputan6.com, Jakarta - Forum Honorer Indonesia (FHI) menuntut pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar. Pasalnya, selama ini tenaga honorer sudah mempunyai pengalaman dalam bekerja, loyalitas dan  pengabdian.

"Kami meminta agar dicarikan solusi bagi tenga honorer yang benar-benar sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi CPNS melalui sebuah kebijakan Khusus," kata Ketua Dewan Pembina FHI, Hasbi kepada Liputan6.com, Minggu (13/4/2014).

Hasbi menuturkan, pengangkatan tenaga honorer tersebut bisa dilakukan secara bertahap berdasarkan usia, masa kerja, serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah berdasarkan rasio kebutuhan pegawai, analisa beban kerja, analisa jabatan dan mengikuti rasionalisasi pensiun PNS.

FHI meminta pemerintah untuk menjalankan verifikasi dan validasi data tenaga honorer secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang ada. Pasalnya, dari setengah juta lebih tenaga honorer K2 tersebut masih diduga ada tenaga honorer siluman (bermasalah ) di dalamnya.

"Jika asal diangkat semuanya, bisa menimbulkan persoalan lain," paparnya.

Hasbi juga mengingatkan pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dalam pembuatan Draft RPP PPPK yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI sebelum disyahkan menjadi PP PPPK, agar tidak termaktub dilakukannya tes dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari jalur tenaga honorer.

"Pelaksanaan tes hanya akan memboroskan anggaran negara, membuka ruang terjadinya KKN dalam rekrutmen, dan memungkinkan terjadinya pembengkakkan data yang akhirnya menyisihkan tenaga honorer yang murni sudah lama mengabdi," katanya.

FHI memahami kebutuhan pemerintah dalam ketersediaan SDM yang berkompetensi. Tapi khusus tenaga honorer  perlu mempertimbangkan faktor kemanusiaan, keadilan, kesejahteraan dan peningkatan status.

Menurutnya, pemerintah  harus memberikan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga honorer untuk meningkatkan kompetensinya. Sebab diberbagai daerah pemerintah sudah mempunyai balai Pelatihan-pelatihan atau bisa bekerja sama dengan Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga yang berkompeten dibidannya.

"FHI meminta pemerintah men-database-kan tenaga honorer yang ada sekarang ini untuk diprioritaskan menjadi PPPK untuk diangkat secara otomatis, tanpa tes dan  bertahap sesuai kebutuhan di masing-masing instansi dan daerah di mana tenaga honorer bertugas selama ini," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini