Sukses

Direstui Jokowi, BPK Bisa Akses Rekening Pemda di Tiga Bank BUMN

BPK menggandeng tiga bank BUMN untuk memeriksa rekening keuangan pemerintah daerah (pemda) secara online.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka transparansi dan akuntabel keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggandeng tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memeriksa rekening keuangan pemerintah daerah (pemda) secara online. Upaya ini sudah mengantongi restu dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Kerja sama ini ditunjukkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada PT BRI Tbk, PT BNI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk Secara Online Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah.

Penandatanganan dilakukan antara Ketua BPK Hadi Poernomo dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Utama BRI Sofjan Basir, dan Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Hadi Poernomo, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan akses rekening pemda di Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Tadinya kita nggak bisa akses rekening, tapi karena Pak Jokowi sudah mengizinkan ya bersyukur. Karena kita ingin menciptakan keuangan daerah yang transparan, terbuka dan akuntabel," jelasnya di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Sampai saat ini, Hadi mengaku telah merangkul sejumlah pihak untuk melakukan akses dan pemeriksaan keuangan daerah dengan total 490 pemerintahan.

"Kementerian BUMN 1, Pemprov 34, Pemerintah Kabupaten 353, Pemerintah Kota 73, BPD 26, dan Bank BUMN 3. Jadi total 409," cetusnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini