Sukses

Apakah Jakarta Akan Kembali Dijuluki Provinsi Terkorup Tahun Ini?

Jakarta kemungkinan besar tetap akan menyandang julukan itu karena banyaknya transaksi keuangan mencurigakan di Ibukota.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dua tahun berturut-turut meraih predikat sebagai provinsi terkorup di Indonesia, Jakarta kemungkinan besar tetap akan menyandang julukan itu karena banyaknya transaksi keuangan mencurigakan di Ibukota.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf.

Meski belum bisa menyebut secara pasti Jakarta sebagai yang terkorup tahun ini, namun dia mengaku menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan dalam kegiatan ekonomi di kota yang dipimpin pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

"Saya belum bisa memberikan jawaban pasti, nanti akhir tahun kita rilis. Tapi memang banyak kasus mencurigakan karena rata-rata kantor pusat perusahaan ada di sini dan uangnya pun di sini," kata Yusuf kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (18/4/2014).

Kendati demikian, dia tak langsung mengarah kecurigaan transaksi keuangan pada satu pihak saja. Pasalnya, berbagai macam kalangan berbaur menjalankan aktivitas bisnis di Jakarta.

"Kasus mencurigakan itu tidak mengarah pada oknum pemerintah daerah saja. Karena bisa lebih luas, ada pengusaha, pegawai negeri, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya," tegas Yusuf.

Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan soal pemerintah provinsi yang diduga paling marak melakukan tindak pidana korupsi.

Dari data yang dilansir, DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan prosentase 46,7%. Sedangkan di urutan terakhir ada Kepulauan Bangka Belitung 0,1%.

"Jakarta paling tinggi tingkat korupsinya dilihat data per-provinsi," ujar Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso.

Menurutnya, banyak modus yang dipakai untuk melakukan tindak pidana korupsi di Jakarta. Salah satunya dilakukan dengan cara memindahkan dana pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) ke rekening pribadi para bendaharawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini