Sukses

Pencairan JHT Karyawan Merpati Dilakukan Bertahap

Saat ini jumlah karyawan yang sudah mencairkan dana JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gatot Subroto sudah sebanyak 150 orang.

Liputan6.com, Bandung - Hingga saat ini sebagian karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tengah menunggu realisasi hasil keputusan bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, Merpati dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai pencairan Jaminan Hari Tuanya (JHT).

Direktur Pelayanan BPJS Ketanagakerjaan Ahmad Riyadi memastikan pencairan tidak dapat dilakukan secara serentak sesuai dengan permintaan para pegawai yang mengaku sudah kesulitan ekonomi.

"Itu akan dilakukan bertahap karena ketika para karyawan melakukan pencairan secara berduyun-duyun tentunya tidak mudah dicairkan langsung seketika," kata dia  di Bandung seperti ditulis, Jumat (18/4/2014).

Ahmad menambahkan hingga saat ini jumlah karyawan yang sudah mencairkan dana JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gatot Subroto sudah sebanyak 150 orang.

Dari 150 orang tersebut, jumlah pencairan JHT diakatakannya beragam, tergantung dari jumlah gaji.

"Rata-rata dana pencairannya Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per orang, tergantung dari gaji yang dilaporkan," kata Ahmad.

Sebelumnya, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Wahyu Hidayat mengungkapkan mematikan bahwa JHT para karyawan Merpati dipastikan dapat segera dicairkan.

"Bisa dicairkan, Insya Allah, tapi memang itu melanggar ketentuan, tapi kan semua sudah sepakat," kata Wahyu saat berbincang dengan wartawan di gedung BUMN beberapa waktu lalu.

Wahyu menuturkan, sebenarnya Direksi BPJS terlalu mengkhawatirkan apa yang akan dilakukan demi mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) para karyawan Merpati.

Namun Wahyu menjelaskan, ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi oleh manajemen Merpati untuk dapat mencairkan JHT para karyawannya sebelum tahun 2009 mengingat Merpati tidak membayarkan JHT semenjak 2009.

"Yang jelas harus penuhi syarat-syaratnya dulu untuk bisa dicairkan, yang jelas semua sudah sepakat," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini