Sukses

Ini Permintaan Produsen Jika Harus Produksi Mobil Hybrid

Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan kendaraan hybrid pada transportasi pribadi khususnya roda empat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan kendaraan hybrid pada transportasi pribadi khususnya roda empat.

Kendaraan hybrid sendiri merupakan kendaraan yang menggunakan dua jenis teknologi bahan bakar sebagai sumber tenaga seperti penggunaan BBM dan BBG dalam satu unit mobil.

Namun ATPM mobil dalam negeri mengaku belum mengetahui mengenai rencana tersebut. Seperti diungkapkan 4W Sales, Marketing and DND Director PT Suzuki Indomobil Sales Davy J Tuilan.

"Yang saya tahu awalnya untuk angkot. Itu yang saya dengar. Tetapi kalau untuk mobil komersial yang dijual secara umum, belum ada kabar. Yang saya tahu akan di push untuk angkot, tapi bukan dual bahan bakar, tetapi hanya BBG saja," ujarnya di Jakarta seperti ditulis Jumat (18/4/2014).

Dia menjelaskan, ATPM akan mampu menyanggupi untuk memproduksi mobil hybrid dalam jumlah massal asalkan kebijakan yang diterapkan nantinya jelas dan tidak salah target. Karena walau bagaimanapun ATPM harus menjaga keseimbangan teknologi, kebijakan pemerintah dan bisnis.

"Tentunya bisnis juga harus diperhitungkan, karena bisnis harus menguntungkan supaya bisa berlanjut," lanjut dia.

Davy juga meminta sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah telah melakukan survei terhadap permintaan atau minat masyarakat akan kendaraan hybrid ini.

Pemerintah harus bisa mengedukasi masyarakat agar tercipta segmen cocok dengan jenis kendaraan ini. Selain itu, menurutnya agar ATPM sanggup mengikuti kebijakan ini maka pemerintah harus memberikan stimulus.

"Kalau nanti stimulusnya diberikan pemerintah, dibuatkan regulasinya tapi ternyata tidak ada demand tetap saja mati," katanya.

Meski demikian Davy tetap yakin bahwa kebijakan tersebut dapat diterapkan di Indonesia, namun pemerintah akan banyak memiliki pekerjaan rumah karena selain mengedukasi masyarakat, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur penunjangnya seperti SPBG.

"Mungkin saja (kebijakan ini diterapkan), tinggal bagiamana nanti demandnya di Indonesia," tandas dia.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM berencana menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perindustrian.

Dalam SKB, nantinya program ini akan disebut sebagai program kendaraan hybrid dan ditargetkan dapat keluar sebelum 2016. Dengan kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM yang tiap tahun mengalami peningkatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini