Sukses

Pemerintah Bakal Rekrut Guru dan Dosen Non PNS

Kementerian PAN-RB akan merekrut guru dan dosen melalui jalur non PNS. Langkah ini guna meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menimbang untuk merekrut guru dan dosen dari jalur non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menjelaskan jalur perekrutan yang direncanakan ialah melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kasian guru yang tidak berkualitas atau kasian dengan murid yang nantinya tidak berkualitas?"katanya dalam keterangan Sekretariat Kabinet, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Ia melanjutkan, langkah yang dilakukan tersebut memang diperbolehkan. Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, guru dan dosen tidak harus berasal dari PNS, tetapi bisa juga berasal dari jalur lain seperti PPPK.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, untuk saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan Peraturan Pemerintah yang kemudian akan menjadi payung hukum PPPK.

“PPPK akan dijabarkan lagi kualifikasinya dalam Peraturan Pemerintah. Tetapi yang jelas, rekrutmennya harus melalui tes seperti halnya rekrutmen CPNS,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini