Sukses

Pencurian Roda Bajaj Marak di India

Pencurian roda bajaj kerap terjadi di sepanjang jalan raya dekat Badra, Bhandup, dan Vikhroli, India.

Liputan6.com, Badra - Pencurian memang tak memandang waktu dan target. Bila sedang apes, roda dari sebuah bajaj pun dapat diambil oleh sang pencuri.

Kejadian unik nan membuat geram terjadi di India beberapa waktu yang lalu. Rajesh Kumar, seorang pengemudi rickshaw (bajaj) mendapati roda belakangnya menghilang setelah diparkirkan selama semalam.

Kumar yang kebingungan mendapati roda belakangnya raib pun bertanya-tanya pada rekannya apakah pernah mengalami kejadian serupa di tempat tersebut.

"Roda samping dari sebuah bajaj sangat mudah dilepaskan sehingga mudah hilang tidak seperti halnya roda depan dari kendaraan tersebut yang lebih sulit dilepaskan," kata Kumar seperti dilansir dari Mid-day, Senin (21/4/2014).

Pencurian roda bajaj kerap terjadi sepanjang jalan raya dekat Badra, Bhandup, dan Vikhroli. Pemimpin dari serikat pengemudi bajaj mengatakan bila kawasan tersebut sangatlah rawan sehingga kendaraan yang diparkir dalam ruang yang cukup terisolir pum dapat dicuri bagian mesinnya.

Sayangnya pencurian tersebut tidak dapat didakwa oleh pasal pidana. Polisi hanya menanggapi kejadian tersebut sebagai perbuatan tidak menyenangkan.

Sebenarnya harga dari roda bajaj tersebut relatif murah, dan tidak sebanding dengan usaha dalam mencuri roda tersebut. Sebuah roda baru dari sebuah bajaj dihargai 1.300 Rupee atau sekitar Rp 250 ribu (Kurs Rp 190 per Rupee) tanpa mur, baut dan komponen lainnya. Bila menggunakan komponen yang lengkap memiliki harga sekitar 1.700 Rupee atau Rp. 323 ribu.

Untuk harga jual bekasnya, roda bajaj curian tersebut hanya dihargai 200-300 Rupee atau sekitar Rp 38-57 ribu saja.

Untuk mencegah kejadian tersebut berulang kembali, para pengendara bajaj di India terpaksa merantai dan menggembok roda belakang dari bajaj-nya. Sementara itu ada juga yang mengganti ukuran mur dan baut roda dengan yang berbeda agar tidak mudah dilepaskan oleh pencuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.