Sukses

Sistem Perdagangan Elektronik Dorong UKM Tembus Pasar Global

Pemerintah terus mendorong UKM menggunakan transaksi jual beli secara elektronik (e-commerce) untuk menembus pasar global.

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi jual-beli secara elektronik atau yang biasa disebut e-commerce perlu terus ditingkatkan. Hal ini dinilai mampu mendorong usaha kecil menengah (UKM) dalam negeri untuk mengembangkan bisnisnya.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional PPN/Bappenas, Amalia A Widyasanti mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan internet dalam proses jual-beli, maka hal tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh UKM.

"E-commerce dapat menjadi alat promosi efektif bagi UKM, jadi penting. Ke depan pengguna internet akan semakin banyak kan. Indonesia adalah salah satu tertinggi penggunanya," ujar Amalia, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014).

Dia menilai, UKM dalam negeri harusnya bisa menjadi internet sebagai alat promosi penjualan sehingga bisa menggenjot penjualan bahkan hingga menembus pasar internasional.

"Kalau kami lihat, banyak orang yang melakukan transaksi melalui internet. Itu akan menjadi alat yang sangat baik bagi UKM karena murah dan efektif untuk menjual produknya serta bisa masuk dalam pasar internasional," lanjutnya.

Namun untuk mampu memanfaatkan layanan internet secara baik, UKM juga perlu melakukan persiapan agar calon pembeli merasa nyaman dan aman bertransaksi secara online tersebut.

"Perlu upaya, bagaimana mendesain website agar lebuh atraktif, kemudian kemampuan UKM untuk menjual komitmennya supaya jangan sampai gagal bayar atau gagal kirim barang," kata Amalia.

Sehingga diharapkan ke depannya, para pelaku UKM dapat lebih melek teknologi internet sehingga bisa memanfaatkannya seperti yang dilakukan pleh UKM diberbagai negara di dunia. "Tantangan ini yang harus kami hadapi. Dioptimalkan akan menjadi alat yang efektif bagi UKM melangkah lebih jauh," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.