Sukses

Pengusaha Bantah Pernyataan Dahlan Iskan Soal Akuisisi BTN

Sekretaris Jenderal APERSI Endang Kawidjaja bahkan melontarkan sejumlah bantahan terhadap alasan akuisisi BTN yang disampaikan Dahlan Iskan

Liputan6.com, Jakarta Para pengusaha properti yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) secara terang-terangan menolak rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri yang kini tengah santer diperbincangkan.

Sekretaris Jenderal APERSI Endang Kawidjaja bahkan melontarkan sejumlah bantahan terhadap alasan akuisisi BTN yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan beberapa waktu lalu.

"Pertama, BTN dikatakan tidak mampu mengimbangi tingginya kebutuhan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Padahal pada 2013 sebagai nasabah kami merasa tidak ada kendala pencairan kredit kepemilikan rumah bagi konsumen maupun kredit konstruksi," papar Endang di sela diskusi terbuka yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Bahkan dia juga menyuguhkan data mengenai kemampuan BTN menyediakan dana KPR sebanyak 96% dari permintaan 102 ribu KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"BTN masih mampu menyediakan sekitar 96 ribuan KPR FLPP. Artinya, kemampuan penyediaan kredit belum menjadi kendala," ujarnya.

Sementara mengenai keinginan Dahlan untuk meciptakan bank yang lebih besar, Endang mengatakan, cita-cita itu bisa dicapai dengan melakukan merger antara Bank Mandiri dengan bank beraset besar lainnya seperti BNI. Sebaliknya, jika Bank Mandiri mengakuisisi BTN, nilai asetnya tak akan tumbuh signifikan seperti yang diharapkan.

"Kalau mau bank besar, kenapa harus BTN yang hasilnya akan relatif sedikit," kata dia.

Berikutnya, menanggapi kekhawatiran Dahlan mengenai masuknya asing ke dalam industri perbankan Indonesia, Endang mengatakan, selama ini bank-bank besar lebih peduli pada korporasi.

Jika BTN diakuisisi Bank Mandiri dan fungsinya sebagai penyedia pembiayaan perumahan luntur, maka asing yang nantinya justru mengisi kekosongan tersebut di dalam negeri.

Sejauh ini, para pengembang perumahaan juga menangkap kesan tertutup dalam proses akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah mengkaji lebih dalam rencana akuisisi itu hingga setelah pemilihan presiden selesai agar prosesnya berjalan lebih transparan.

Terakhir, jika memang rencana akuisisi itu menjadi rencana lama BUMN, maka kini aksi itu dinilai tidak lagi layak diterapkan.

"Katanya ini rencana lama, kalau lama ya apa masih applicable? Ada Undang-undang baru mengenai perumahan dan kondisi lapangan juga sudah jauh berbeda. Untuk itu, karena alasan-alasannya tidak kuat, maka kami menolak rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri," pungkasnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini