Sukses

Raskin Kuning Dipoles Putih, Ini Reaksi Mentan Suswono

Menurut Menteri Pertanian Suswono, kualitas raskin saat ini sudah cukup baik karena telah masuk kategori standar SNI 4.

Liputan6.com, Jakarta Dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) yang memoles beras miskin dengan pemutih mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) angkat bicara. Pihaknya menilai, kualitas raskin saat ini sudah cukup baik.

Menteri Pertanian, Suswono mengungkapkan, kualitas raskin sekarang ini telah masuk kategori standar SNI 4 yang artinya berkualitas baik. Karena Bulog membeli raskin dengan harga agak mahal.

"Pemerintah sudah mengganti raskin dengan standar SNI 4 cukup banyak. Harganya pun sekitar Rp 8.000 per liter sehingga kualitasnya sudah cukup baik dengan kadar air 14%," terang dia di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Kata Suswono, kualitas raskin tersebut kurang disosialisasikan kepada kepala desa. Padahal, lanjutnya, kepala desa bisa menolak raskin apabila kualitasnya ada di bawah standar SNI 4.

"Jadi Bulog harus mengganti kalau memang kualitasnya tidak sebagaimana mestinya. Jika ditemukan raskin yang tidak sesuai standar harusnya dikembalikan. Bulog pasti akan mengganti," jelasnya.

Faktanya, tambah dia, raskin terlalu lama disimpan dalam gudang sehingga kualitasnya menurun, seperti beras berwarna kuning, berkutu dan lain sebagainya. Hal ini, menurutnya, perlu manajemen khusus untuk penanganan beras ini.

"Perlu ekstra, karena beras kalau tidak dirawat dengan baik, maka akan mudah patah dan banyak kutu. Jadi memang ada biaya perawatan, makanya Pemerintah mengganti harga raskin sampai lebih dari Rp 8.000 karena sudah dihitung biaya perawatan," kata Suswono.

Idealnya, dia bilang, Bulog harus menyimpan beras dalam bentuk gabah dan menjadwalkan distribusi sehingga gabah bisa digiling sejak dua bulan sebelum penyaluran. Cara ini akan menjaga kualitas beras miskin tetap terjaga dengan baik.

"Bisa juga dengan memfungsikan unit pengolahan gabah dan beras yang ada. Bulog kan punya unit itu maka kalau bisa dimanfaatkan akan sangat bagus, sehingga saat beras dibagikan terlihat masih segar dibanding disimpan di gudang," imbau dia.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas sebelumnya menyatakan pihaknya dan Pemerintah sedang menyamakan definisi dan kriteria penerima bantuan sosial (bansos), seperti raskin.

"Kami ingin ajak kampus untuk meneliti apakan bantuan itu sampai, kriteria bantuan itu apa? yang menerima bantuan itu memenuhi kriteria nggak? jangan sampai ada yang fiktif kayak raskin itu," tutur dia.

Semestinya, lanjut Busyro, raskin ditujukan untuk masyarakat kelompok fakir. Namun penyalurannya banyak salah sasaran. "Harusnya kan raskin untuk fakir jangan beli Rp 1.600 per kilogram, tapi bebaskan, gratis. Karena datanya lemah, mereka suruh beli Rp 1.600, ya berat. Kemudian yang dibeli sudah kuning. Nggak doyan kan? Akhirnya di Bulog diputihkan kembali, dijual lagi. lingkarannya begitu jadi ada indikasi kartel," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.