Sukses

KAI Rogoh Kocek Miliaran Rupiah untuk Kembalikan Aset Negara

KAI terus berupaya mengambil kembali aset negara berupa lahan seluas 7,2 hektar di Medan yang saat ini dikuasai oleh Arga Citra.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan terus berupaya mengambil kembali aset negara berupa lahan seluas 7,2 hektar di Gang Buntu, Medan, yang saat ini dikuasai oleh PT Arga Citra Kharisma.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menuturkan untuk bisa mengambil kembali aset tersebut, perusahaan telah menyiapkan dana."Ada, sekitar miliaran rupiah habis-habisan penyelamatan aset kami," kata dia, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Direktur Aset PT KAI Edi Sukmoro menambahkan kasus aset Gang Buntu, Medan, saat ini ditempuh melalui proses hukum perdata dan hukum pidana. Hukum perdata masih tahap keputusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.

Sedangkan hukum Pidana telah masuk ke Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga tersangka yakni Walikota Medan, Mantan Walikota Medan serta satu orang dari swasta.

Selain Medan, Edi menyebut wilayah KAI yang terluas dan belum tersertifikasi terdapat di Bandung. "Paling besar daerah operasi (daop) 2 Bandung banyak bermasalah sampai 24 juta meter persegi,"tutur Edi.

Diharapkan dari upaya hukum itu dapat berjalan dengan baik. Pasalnya jika lahan Medan berhasil direbut, maka akan menjadi batu loncatan untuk mengembalikan aset KAI yang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.