Sukses

ESDM Dukung KPK Bereskan Perusahaan Tambang Bermasalah

Langkah KPK akan sangat membantu Kementerian dalam menata kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini belum rapi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa izin tambang-tambang yang bermasalah.

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, mengatakan langkah KPK tersebut akan sangat membantu Kementerian dalam menata kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini belum rapi.

"Kami dari sisi Minerba harus sinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terutama dalam menata IUP. Kami lihat KPK juga sudah masuk menata IUP ke 12 provinsi termasuk menagih piutang," kata dia, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Lebih lanjut, agar IUP itu tercatat dengan baik, pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkeu memberlakukan sistem elektronik terhadap izin tersebut.

Ia mencontohkan, untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dilakukan secara self asesment. Semua pembayaran yang dilakukan perusahaan tambang akan terekam semua di Kementerian ESDM dan Kemenkeu.

Terkait sistem elektronik, Sukhyar mengatakan saat ini dalam proses pengembangan. Kata dia, setiap IUP nantinya akan memiliki kode nomor identitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini