Sukses

Investasi Tembus Ratusan Triliun, Sayang Penyerapan Kerja Lesu

Kepala BKPM mengakui bahwa serapan tenaga kerja di periode tiga bulan ini tak sesuai harapan.

Liputan6.com, Jakarta - Meski Indonesia membukukan realisasi investasi hingga Rp 106,6 triliun di kuartal I 2014, namun penyerapan tenaga kerja justru menurun dibanding periode yang sama pada 2013 dan 2012. Penyebabnya karena jumlah investasi di industri padat karya mulai lesu.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar mengakui bahwa serapan tenaga kerja di periode tiga bulan ini tak sesuai harapan.

"Di kuartal I ini, serapan tenaga kerja hanya 260.156 atau lebih rendah dari realisasi di kuartal I 2013 dan 2012 yang masing-masing sebanyak 361.924 dan 358.385," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Kata Mahendra, merosotnya penyerapan tenaga kerja itu disebabkan karena investasi di industri padat karya mulai memudar. Dan saat ini investor melirik industri padat modal, seperti industri manufaktur, otomotif dan sebagainya.

"Nilai investasi meningkat di sektor padat karya karena investor mengutamakan kepada industri yang sesuai dengan potensi di Indonesia," ucapnya.

Dia menjelaskan, penanaman modal tergantung pada tren investasi yang berkembang pada saat ini. "Contohnya saat Indonesia booming sumber daya alam, investasi ke arah sana. Tren tenaga kerja murah, investasi ke sana, dan sekarang trennya berubah. Kemungkinan investor melihat Indonesia sangat kompetitif, sehingga padat karya berkurang," tuturnya.

Saat ini, Mahendra menyarankan agar tenaga kerja Indonesia meningkatkan produktivitas sehingga mampu memiliki daya saing tinggi dengan tenaga kerja dari negara lain.

Persoalan produktivitas, sambungnya, tentu berujung pada penetapan upah minimum. Dalam hal ini, BKPM bersama pengusaha dan pemerintah tengah menggodok sistem pengupahan yang mampu memberikan keuntungan bagi seluruh pihak.

"Sistem upah tidak hanya terkait dengan upah minimum atau komponen hidup layak (KHL). Itu memang sudah harus dipenuhi, nggak ada kompromi lagi. Namun sistem upah yang tidak menyebabkan kehilangan peluang, bahkan mendorong investasi dan membuka lapangan kerja," tegas Mahendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini