Sukses

Krisis Listrik Akibat PLN Tak Punya Dana, Ini Jawaban Bos PLN

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji angkat bicara soal ancaman listrik yang bakal melanda Indonesia pada 2018.  Hal ini menyusul pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman yang menyebut BUMN tersebut memiliki keterbatasan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Tanah Air.  

"Kalau soal itu (krisis) tanya lagi ke Pak Jarmannya," ungkap Nur di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Namun dia mengaku, kebanyakan pembangunan pembangkit listrik didanai dari pinjaman luar negeri.

"Kami utang untuk bangun pembangkit listrik. Pinjamannya berupa valuta asing (valas). Kalau nggak dibangun, listrik mati bisa-bisa pakai lampu petromaks lagi," ujar Nur.

Nur menyoroti, persoalan krisis listrik di Indonesia sudah sudah masuk dalam prediksi PLN sehingga perlu diantisipasi sejak sekarang ini.

"Sudah bisa memprediksi ada masalah ketidakcukupan listrik di masa depan, makanya dari sekarang kita harus mengambil langkah untuk memitigasi risiko," tutur Nur.

Nur menyebut, apabila permasalahan kurangnya pasokan listrik dari pembangkit, maka PLN dan pemerintah perlu menambah jumlah pembangkit listrik, termasuk merealisasikan pembangunan PLTU Batang berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW).

"Kalau proyek PLTU Batang dan semua proyek pembangkit listrik tertunda, memang bisa menimbulkan krisis listrik di masa mendatang. Jadi pembangunannya harus diupayakan on time dengan berbagai cara yang benar," jelas Nur.

Tahun ini, kata Nur, PLN akan menambah pembangkit listrik berbasis energi panas bumi berkapasitas 55 MW di Gunung Patuha. Investasi PLTP tersebut berasal dari perusahaan pelat merah, PT Geo Dipa Energi. "Ini adalah PLTP yang pertama beroperasi di Indonesia," tegas Nur.

Sebelumnya, Jarman mengatakan keterbatasan dana PLN akan membuat Indonesia terancam mengalami krisis listrik pada 2018 jika hanya mengandalkan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Maka pada 2018 akan timbul demand yang tidak bisa dipasok dari skema sekarang utang, APBN dan IPP (Independent Power Producer/IPP) maka IPP masuk dalam neraca," kata Jarman.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.