Sukses

Disebut Tak Profesional, Bos AP I: Kemenkeu Salah Paham

PT Angkasa Pura I (Persero) mengklarifikasi pernyataan Kemenkeu soal kisruh pembangunan bandara di atas rawa, Ahmad Yani, Semarang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) mengklarifikasi pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal kisruh pembangunan bandara di atas rawa, Ahmad Yani, Semarang. Menurut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, terjadi kesalahpahaman dalam penentuan harga lahan tersebut

Direktur Utama AP I, Tommy Soetomo mengaku, lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara merupakan milik pemerintah. Sehingga pihaknya memerlukan restu supaya bisa menggarap lahan yang notabene-nya adalah rawa.

"Alasnya revisi PP Nomor 6, dan itu sudah keluar. Setelahnya, kita minta surat keputusan Menteri Keuangan dan mereka janji 1-2 hari ini keluar," ungkap dia usai Musrenbangnas di Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Tommy menjelaskan, persoalan data lama yang dikeluhkan Kemenkeu dalam proposal tersebut hanya salah paham. "Yang kami sampaikan sudah benar dan tim Kemenkeu pun telah melihat lokasi sebenarnya yang tanahnya berupa rawa. Mereka sudah cek dan melakukan koreksi," kata dia.


Tommy memastikan investasi pembangunan bandara di atas air sekitar Rp 1,5 triliun. Kebutuhan dana itu tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, mengingat bangun bandara di atas rawa sangat mahal.

"Kebetulan pemerintah sudah keluar dana buat bangun appron. Untuk tanahnuya nanti kita yang melanjutkan," ujarnya.

Setelah surat keputusan rilis, Tommy mengaku, pihaknya langsung akan melaksanakan ground breaking bandara. Tahap pertama, sambungnya, AP I akan membangun jalan. Kemudian dilanjutkan dengan mengerjakan pintu masuk appron dan disusul pembangunan terminal serta bangunan pendukung.

"Kita harapkan bisa selesai dalam waktu 24 bulan supaya bisa menampung 10 juta penumpang dari sebelumnya di angka 3 juta penumpang," ujar dia.

Meski nantinya terbangun, Tommy memperkirakan bandara Ahmad Yani masih akan menanggung kerugian dalam kurun waktu cukup lama. Saat ini, bandara Ahmad Yani menderita kerugian sekitar Rp 10 miliar.

"Perhitungan untung sekitar 13 tahun tapi mudah-mudahan bisa lebih cepet. Secara itungan ini baru bisa balik modal setelah 13 tahun," tandas Tommy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini