Sukses

Pengusaha Minta Pemisahan Agen Penyalur BBM Industri & Pelayaran

Agen BBM industri menyuplai BBM ke pembeli, dengan menggunakan mobil tangki BBM. Sedangkan agen BBM marines memakai tongkang.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyalur Bahan Bakar Minyak Indonesia (APBBMI) meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membedakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bagi industri dan laut serta sungai.

Ketua Umum APBBMI Ahmad Faisal mengatakan, Kementerian ESDM harus mengeluarkan Surat Keterangan Penyalur (SKP)  yang berlaku khusus bagi agen atau penyalur BBM non subsidi untuk kegiatan penyaluran di darat,  dan  SKP khusus bagi agen atau penyaluran bbm non subsidi untuk kegiatan penyaluran di laut atau sungai.

"Sehingga dibedakan antara agen BBM non subsidi untuk industri dengan agen BBM non subsidi untuk marines," kata Faisal di Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Menurut dia, dalam hal penyaluran BBM terdapat perbedaan sangat jauh antara agen untuk BBM industri dengan agen BBM kegiatan pelayaran.

Agen BBM industri menyuplai BBM ke pembeli, dengan menggunakan mobil tangki BBM. Sedangkan agen BBM marines atau juga pernah dikenal dengan Mobile Bunker Agen (MBA) memasok BBM dengan menggunakan tanker dan tongkang.

Ia mengungkapkan, dengan tidak adanya perbedaan antara pemegang SKP untuk penyaluran ke industri dengan pemegang SKP untuk penyaluran ke sektor pelayaran maka kemungkinan bisa terjadi penyalahgunaan.

"Berpotensi terjadi pengisian BBM untuk kekapal kapal dilakukan dengan mobil tangki. Ini sangat berbahaya," tandas dia.

Pengamat Energi dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria membenarkan hal tersebut.

Disparitas harga yang sangat tajam antara solar bersubsidi dengan solar non subsidi, berpeluang membuat penyaluran BBM bersubsidi melenceng dari  SPBU ke pihak industri dan angkutan laut serta sungai.

"Untuk diketahui harga BBM jenis solar non subsidi saat ini adalah sebesar Rp.12.500 per liter sedang solar bersubsidi pada SPBU dan SPBN (nelayan) adalah sebesar Rp.5.500/liter," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.