Sukses

Uang Nasabah Gold Bullion Rp 1,2 Triliun Dibawa Lari ke Malaysia?

Di mana Direktur Utama GBI Fadzli Bin Mohamed, dalang dari kasus penipuan emas senilai Rp 1,2 triliun itu bersembunyi?

Liputan6.com, Jakarta Kisah penipuan investasi emas oleh PT Gold Bullion Indonesia (GBI) yang menimpa lebih dari seribu nasabah dan menyebabkan kerugian hingga Rp 1,2 triliun masih menyimpan sebuah misteri. Di mana Direktur Utama GBI Fadzli Bin Mohamed, dalang dari kasus penipuan emas itu bersembunyi?

Sejauh ini, Fadzli yang merupakan warga negara Malaysia hilang secara misterius setelah kasus penipuan investasi emas besar-besaran itu mencuat sejak Maret tahun lalu. Janji-janji Fadzli untuk bertanggungjawab melunasi seluruh utangnya pada nasabah ternyata hanya kebohongan belaka menyusul kehilangan dirinya.

"Awal April 2013, kami menyetujui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) GBI setelah si Direktur Utama Fadzli menunjukkan cek sebesar Rp 500 miliar untuk membayar utang pada para nasabah. Tapi ternyata itu cuma janji, tidak pernah terealisasi," ungkap Taufik, salah satu nasabah Gold Bullion saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (3/5/2015).

Namun begitu, cek yang semula dijanjikan akan diuangkan pada selambat-lambatnya Juli 2013 ternyata tak kunjung cair. Bahkan Fadzli menghilang dan tak bisa dihubungi sama sekali.

"Si dirut Fadzli berbohong. Dia takut sama para nasabah yang terus menuntut soal utang dan kabur. Dia sudah keburu paranoid harus bayar utang," terang Taufik.

Dia menjelaskan, dari seluruh petinggi perusahaan, para nasabah hanya bisa bebas berkomunikasi dengan Stock Manajer GBI Adi Priantomo Widodo yang merupakan kakak ipar Fadzli. Maklum perusahaan tersebut masih diisi keluarga dekat Fadzli, termasuk sang istri yang menjabat sebagai komisaris GBI yang juga menghilang.

"Katanya, Adi hanya berhubungan lewat email dengan Fadzli untuk membahas kerugian nasabah Gold Bullion. Kalaupun Fadzli menghubungi Adi menggunakan telepon genggam, nomornya selalu diganti, cuma sekali pakai," ceritanya.

Taufik dan para nasabah lain juga merasa kecewa dan menyesalkan proses pencarian Fadzli yang terkesan lamban. Belum lagi, pihak kepolisian berkelit dengan mengatakan tidak mengetahui alamat tempat tinggal Fadzli.

"Sekarang sudah jelas ada dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, tapi kok (Fadzli) tidak dipanggil-panggil. Belum disentuh sama sekali direkturnya," tukas Taufik.

Menurut keterangan kepolisian yang diterima Taufik, tempat tinggal dan apartemen tempat Fadzli tinggal ternyata sudah tidak berpenghuni. Untuk itu, pihak berwajib bahkan meminta para nasabah untuk mencari data tempat Fadzli bernaung dan melaporkannya.

"Sekarang si direktur dilepas karena tidak ada alamat. Masa menangkap maling harus menunggu ada alamatnya dulu. Cuma duduk manis sambil minum kopi mana bisa tertangkap," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini