Sukses

Nike Bayar Upah Rendah ke Buruh RI, Ini Reaksi Pengusaha

Apindo menilai manajemen Nike harus mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi pembayaran upah buruh Indonesia yang sangat rendah karena tak sepadan dengan harga jual produk kaosnya di pasaran membuat Nike Inc dikecam. Hal ini menuai tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Bidang Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Soebronto Laras mengungkapkan, baik Nike Amerika Serikat (AS) dan Nike Indonesia harus mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia.

"Mereka (Nike) harus mengikuti ketentuan, jadi rasanya nggak mungkin mereka kasih upah murah, karena pasti menyalahi aturan," ujar Soebronto kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (4/5/2014).

Diinformasikan, lembaga anti kemiskinan global SumOfUs mengecam Nike karena menjual kaos tim olahraga Inggris seharga US$ 150 atau Rp 1,7 juta, tapi hanya menggaji buruh pabrik di Indonesia dengan bayaran 50 sen atau Rp 5.600 per jam untuk memproduksi kaos tersebut.

Soebronto menggambarkan penetapan harga jual produk bukan semata-mata didasari pada pengeluaran biaya tenaga kerja. Namun komponen lainnya adalah keuntungan atau marjin perusahaan, toko, biaya distribusi dan sebagainya.

"Jadi harga kaos Nike US$ 100 atau Rp 1 juta, di situ ada harga sewa toko Rp 400 ribu, ongkos distribusi, logistik, keuntungan toko yang berbeda-beda sekitar 10%-15%. Jadi kalau produk dijual kemana-mana, pasti ongkosnya berjenjang," terang dia.

Nike Indonesia misalnya, dia menilai sudah mengikuti pengupahan di Tanah Air sesuai standar. "Tapi kalau pekerjanya menuntut upah, dasarnya apa. Menurut saya sih mereka sudah ikuti aturan kita, apalagi di Amerika-nya nggak mungkin membayar upah murah," tegas Soebronto.

Jika ingin memberikan upah buruh murah, dia bilang, Nike Inc bisa melebarkan sayap bisnis ke Bangladesh, Myanmar dan Laos yang mempunyai standar gaji buruh lebih rendah dibanding Indonesia.

"Tiga negara ini kan punya aturan upah minimum tapi masih lebih rendah dengan gaji sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta per bulan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.