Sukses

Buruh Butuh Harga Barang Murah, Bukan Kenaikan Upah

Kaum buruh hingga saat ini masih menuntut pemerintah untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30%.

Liputan6.com, Jakarta - Kaum buruh hingga saat ini masih menuntut pemerintah untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 30%. Dengan kenaikan ini dinilai akan ikut meningkatkan kesejahretaan buruh.

Namun Ketua The Labor Institute Rekson Silaban menilai, saat ini yang lebih penting dilakukan pemerintah adalah mengendalikan inflasi sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat.

"Kalau upahnya naik 30%, tetapi harga-harga naik semua buat apa?," ujarnya usai diskusi 'East Asia Pacific At Work: Emplotment, Enterprise and Well-being' di Hotel Intercontinental, Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Dia mencontohkan, negara maju seperti Amerika Serikat sangat jarang melakukan kenaikan upah bagi buruhnya. Tetapi di Indonesia, hampir setiap tahun upah tersebut dinaikan.

"Di Amerika, kenaikan upah hanya dilakukan setiap 10 tahun, tetapi tidak menjadi masalah. Itu karena mereka mampu menjaga harga barang, mereka jaga inflasi," katanya.

Rekson juga mengatakan, sebenarnya yang dibutuhkan oleh buruh bukan upah yang tinggi, melainkan berapa besar pendapatan yang bisa disisakan untuk kebutuhan masa depan.

"Bagi buruh yang penting adalah bagaimana mereka punya sisa uang yang lebih banyak. Kalau upah naik tetapi harga barang naik, mereka tidak bisa menyimpan. Makanya pemerintah harus bisa kendalikan harga pangan pokok, kemudian juga memberikan kemudahan seperti dalam hal transportasi dan perumahan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.