Sukses

Bos Mandiri Akui Marak Pembobolan Uang Pakai Mesin Gesek

Bank Mandiri memasang sistem manajemen risiko untuk mengurangi pembobolan uang melalui electronic data capture/EDC.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kini marak pembobolan uang melalui mesin gesek (Electronic Data Capture/EDC). Pasalnya transaksi dengan elektronik channel mulai menggeliat.

Hal ini menyusul kasus pembobolan bank swasta dengan mesin gesek EDC sebesar Rp 21 miliar di Surakarta. EDC adalah mesin yang digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (mesin gesek kartu ATM baik debit ataupun kartu kredit). Sehingga untuk POS yang pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau debit dapat dimasukkan dalam proses ini.

"Memang sekarang banyak sekali orang Indonesia yang bertransaksi lewat elektronik channel. Itu kejadiannya lewat EDC, alat di mana kita menggesek kartu. Alat itu digunakan untuk transaksi fraud," tegas dia di Launching Mandiri Institute, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Hal ini, diakui Budi, pernah menimpa Bank Mandiri sekitar tiga tahun lalu. Beruntung, lanjutnya, basis pengguna kartu debit dan kartu kredit perbankan pelat merah ini belum terlalu banyak seperti saat ini.

"Kasus itu terjadi di bank-bank yang punya EDC besar, tapi pasti bank pernah mengalaminya. Dan untungnya waktu itu jumlah pemakaian kartu debit dan kartu kredit di Indonesia belum sebanyak sekarang," jelasnya.

Sejak kejadian itu, kata Budi, Bank Mandiri telah memasang manajemen risiko pada sistem tersebut tahun lalu. Upaya ini dapat mencegah terjadinya pembobolan uang pada mesin gesek. Dengan penerapan sistem tersebut, dia berharap tak akan terulang kembali kasus itu pada Bank Mandiri.

"Kami menggunakan sistem untuk monitoring transaksi dari nasabah di merchant mana. Jadi ketahuan, misalnya di Warung Padang tiba-tiba ada transaksi Rp 5 juta-Rp 25 juta, emang beli apa Rp 5 juta di  sana? Misalnya yang tadinya omzet Rp 20 juta tiba-tiba naik jadi Rp 100 juta-Rp 200 juta kan ada sesuatu yang terjadi. Jika terjadi, kami bisa blokir alat geseknya," tegas Budi.

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil menangkap pelaku pembobolan bank swasta dengan mesin gesek EDC sebesar Rp 21 miliar. Semua uang itu dipindah ke rekening pribadi dia dan istrinya.

Terungkapnya kasus pembobolan itu berawal pada 10 April 2014. Sekitar pukul 23.30 WIB, bank sedang melakukan upgrade system. Saat itu, pelaku langsung masuk dan melakukan pembobolan.

Diduga karena ada kesalahan sistem, transaksi pelaku terjadi berulang-ulang. Uang yang dipindahkan ke rekening pribadi dan istrinya itu, terjadi hingga 11 April 2014, pukul 16.00 WIB. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.