Sukses

PLN Tak Mampu, Dahlan Dorong BUMN Lain Bangun Pembangkit

Sejumlah BUMN yang sudah masuk dalam proyek kelistrikan yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketidakmampuan PT PLN (Persero) untuk menyediakan listrik ke seluruh Indonesia mengakibatkan beberapa perusahaan BUMN 'raksasa' dituntut untuk turut mampu dalam membangun pembangkit listrik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku saat ini sudah mengerahkan beberapa BUMN karya yang sudah besar baik dalam soal aset maupun penataan menejemen untuk menjajaki proyek-proyek pembangkit listrik tersebut. Sejumlah BUMN yang sudah masuk dalam proyek kelistrikan yaitu PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Wijaya Karya dan PT Waskita Karya.

"Karena uang di listrik dan minyak itu banyak, kita dorong akan mulai arah situ dan nanti bisa menjadi owner (pemilik pembangkit)," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2014).

Dalam jangka panjang nantinya, Kementerian BUMN tidak hanya mendorong BUMN Karya untuk menjajaki pembangunan pembangkit listrik, melainkan dari sektor lain dengan catatan sudah mampu.

"Semua akan kita arahkan, cuma tergantung kapasitas masing-masing, jangan dipaksakan. Kalau dipaksakan ambruk nanti, itu harus bertahap. Tidak bisa langsung jadi owner, tapi jadi kontraktor dulu," tegas Dahlan.

Rencana ekspansi bisnis beberapa perushaan BUMN ini diakui Dahlan telah dipermudah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan penyederhanaan aturan dalam proses izin.

Pelonggaran izin ini dilakukan mengingat dalam aturan sebelumnya sering menyebabkan kerugian negara mengingat proses pembangunan pembangkit belum juga dimulai padahal tender sudah dilakukan sebelumnya.

"Salah satu contoh nyata di Madura, sudah tender pembangkit besar. Pemenang sudah ada, perusahaan asal Tiongkok yang partner sama perusahaan Indonesia, tapi itu pernah dibangun, ya terus PLN cabut izinnya. Meski ada uang jaminan, tapi kita kan tetap rugi," paparnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.