Sukses

Blokir Kartu Nasabah, Mandiri Dapat Apresiasi OJK

Pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal tersebut kepada Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemblokiran 1.214 kartu automated teller machine (ATM) milik nasabah yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk sebagai antisipasi pembobolan dana nasabah memang menuai banyak protes.

Namun langkah yang dilakukan oleh bank yang memiliki aset terbesar di Indonesia ini justru menuai pujian di mata pengampu kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemblokiran yang telah dilakukan adalah langkah yang tepat.

"Bank Mandiri saya rasa cepat lakukan langkah-langkah pengamanan. Saya pikir itu sudah bagian dari Standard Operating Procedures (SOP) mereka. Itu bagus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Kamis (15/5/2014).

Nelson menambahkan meski hal itu sudah dilakukan, namun OJK tetap menghimbau kepada Bank Mandiri untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Teknologi Informasi (TI) yang dimiliki.

"Begitu mereka melihat gejala yang mencurigakan seharusnya langsung ambil langkah-langkah itu, mereka blok dulu. Kami tetapi himbau supaya pengamanan lebih," tegasnya.

Dalam hal ini OJK memiliki wewenang untuk mengingatkan kepada perbankan untuk meningkatkan sistem keamanannya.

Sementara untuk pengaturan sistem pembayaran yang dimiliki perbankan, OJK menyerahkan hal itu kepada Bank Indonesia (BI).

"Sistem pembayaran kewenangannya di BI, kami hanya himbau bank supaya lebih terus menerus cek tingkat keamanan mereka," kata Nelson.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga menngapresiasi langkah Bank Mandiri melakukan pemblokiran. Dahlan menilai hal itu merupakan langkah yang tepat demi mengamankan dana para nasabahnya dari tindak pembobolan.

"Kami memuji langkah Bank Mandiri yang telah mengamankan nasabahnya, dengan demikian tidak ada nasabah yang kecolongan," ungkap Dahlan.

Meski begitu Dahlan mengakui akan menimbulkan keluhan dan beberapa pertanyaan bagi sejumlah nasabah. Hal itu dinilai Dahlan lebih baik daripada nantinya terjadi pembobolan rekening seperti bank-bank lain. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini