Sukses

Manajemen Merpati Ngaku Terus Perjuangkan Hak Pekerja

Manajemen maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines pada Senin (19/5/2014) ini menggelar pertemuan audiensi dengan Serikat Pekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines pada Senin (19/5/2014) ini menggelar pertemuan audiensi dengan berbagai kelompok Serikat Pekerja dengan difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari penyelesaian atas hak-hak normatif karyawan yang belum terbayarkan selama 6 bulan terakhir.
 
“Manajemen Merpati saat ini masih terus mengupayakan agar Merpati dapat mengudara kembali,” ujar Capt Asep Ekanugraha, Direktur Utama Merpati dalam keterangannya.
 
Dia mengaku selama lima bulan terakhir sudah meyelesaikan business plan, mendapatkan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), serta pembicaraan yang berkelanjutan dengan para calon mitra KSO Merpati.
 
Asep kembali menjelaskan bahwa upaya untuk menghidupkan kembali Merpati tidak mudah, mengingat utang perusahaan yang kini sudah hampir mencapai Rp 7,6 triliun.

“Kami telah membuat rencana kerja yang sustainable, tetapi agar rencana ini  dapat dijalankan tentunya kami membutuhkan dana tidak kecil, antara Rp 400 miliar-600 miliar.  Ini pun sebagian besar akan digunakan untuk memenuhi hak-hak normatif rekan-rekan pegawai Merpati,” kata Asep.
 
Dia mengatakan, satu-satunya ‘quick-win’ adalah apabila pemerintah bisa mengucurkan dana talangan atas penjualan sebagian saham Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center.

"Apabila ini dapat segera dilakukan, hak pegawai dibayarkan dan masih ada sisa untuk bisa memulai kembali operasi di beberapa jalur,” lanjut dia.
 
Asep menambahkan bahwa saat ini Merpati masih terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian agar mencari titik temu yang memungkinkan Merpati beroperasi kembali.

“Sejak Januari tahun ini kami sudah mengadakan 38 pertemuan dengan pemerintah ( kementerian2, lembaga tinggi negara), 4 dengar pendapat dengan DPR, 12 pertemuan dengan para karyawan ( termasuk dengan serikat ) yang pada puncaknya telah berhasil menyetujui RKAP dan RJPP.  Tinggal sekarang menunggu dana agar kami bisa kembali terbang," tandasnya. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini