Sukses

DPR Tantang Pemerintah Baru Naikkan Harga BBM Subsidi

Pemerintah dapat membangun infrastruktur energi secara merata diiringi dengan konversi energi dari fosil ke bahan bakar gas.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintahan baru untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, subsidi BBM yang mencapai raturan triliun rupiah menjadi beban fiskal terbesar dalam anggaran negara.

Anggota DPR Komisi XI, Achsanul Qosasi mengungkapkan, pemerintah melalui direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengasumsikan penerimaan negara akan mengalami penurunan.

"Penerimaan negara yang turun itu harus diimbangi dengan pengurangan belanja, terutama subsidi BBM, karena selama ini memberatkan fiskal kita. Selain itu pengeluaran perjalanan dinas ke luar negeri, studi banding dan belanja lain yang tidak berorientasi ke ekonomi juga harus dikurangi," ujarnya ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Namun demikian, Achsanul mengatakan, kebijakan penyesuaian harga subsidi BBM perlu mengantongi restu dari DPR. "Tapi saya yakin pas terpilih pun pemerintahan baru tidak mungkin naikkan harga BBM subsidi karena alasan politis," ucap dia

Achsanul mengaku, kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait kebijakan subsidi BBM tetap dan kenaikan harga secara bertahap sudah cukup lama didengungkan. Namun faktanya tak pernah terealisasi. 

"Kajian sudah dilakukan dari para ahli, Bappenas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tapi sulit diterapkan karena infrastruktur energi belum memadai dan sosialisasi pun tidak mudah sehingga distribusi nggak merata karena itu harga BBM subsidi di daerah bisa mencapai Rp 15 ribu per liter," tegas dia.

Anggota Fraksi Demokrat ini berharap, agar pemerintah dapat membangun infrastruktur energi secara merata diiringi dengan konversi energi dari fosil ke bahan bakar gas serta energi terbarukan.

"Kami setuju jika pemerintah menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap, karena kalau subsidi fix lebih ke unsur politis. Bukan berarti anggota DPR atau pemerintah yang setuju menaikkan harga BBM tidak akan terpilih kembali," cetus Achsanul. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini