Sukses

Potong Anggaran Rp 100 Triliun, DPR Khawatir Ekonomi RI

Rencana pemerintah memangkas anggaran mulai dari bantuan sosial sampai perjalanan dinas menimbulkan kecemasan dari DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah memangkas anggaran mulai dari bantuan sosial (bansos) sampai perjalanan dinas menimbulkan kecemasan dari DPR. Anggota Parlemen justru lebih setuju bila pemerintah memotong belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah sekarang mengusulkan pengurangan program, saya khawatirkan penurunan belanja modal dan akhirnya ke pertumbuhan ekonomi kita," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Lebih jauh, dia mengusulkan supaya pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi subsidi BBM maupun subsidi listrik. "Sisa anggaran saja tidak terserap rata-rata 12%-15%. Kalau 10% saja dari Rp 1.800 triliun sudah luar biasa besar kan," terangnya.

Meski tak menyebut secara gamblang terkait peluang menaikkan harga BBM bersubsidi, Ahmadi mengaku, pemerintah harus berani mengambil keputusan tepat.

"Yang diberi subsidi adalah mereka yang pantas mendapatkan subsidi. Jadi diberlakukan kepada masyarakat yang mampu untuk menggunakan pertamax," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, mengurangi subsidi listrik kepada industri-industri besar yang sudah tercatat di pasar modal. "Kita dapatkan bahwa banyak industri yang sudah go public seharusnya tidak dapat subsidi tapi kenyataannya dapat," ujarnya.

Ahmadi menilai, sekitar 62 perusahaan besar dan 1.000 perusahaan kelas menengah yang berpotensi dikurangi subsidi listrik. "Itu bisa menghemat banyak," pungkasnya.  

Dari data Kementerian Keuangan, pemerintah telah merevisi target pertumbuhan ekonomi dari 6% menjadi 5,5% di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

"Perkembangan ekonomi terus memburuk, likuiditas global semakin ketat sehingga berpengaruh likuiditas domestik dan suku bunga dalam negeri. Dan akhirnya akan mempengaruhi aktivitas investasi," ucap Menteri Keuangan, Chatib Basri.  

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga (K/L). Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini