Sukses

Kena Pemotongan Anggaran, Program Konverter Kit Bakal Tertunda

Menteri Perindustrian, MS Hidayat menuturkan, pihaknya bakal memperjuangkan proyek konveter kit asal juga didukung dengan pembangunan SPBG.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian turut terkena pemotongan anggaran belanja pemerintah. Dengan pemotongan anggaran ini, Kementerian Perindustrian akan memotong anggaran untuk proyek konverter kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas.

Adapun pemotongan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, dengan pemangkasan anggaran ini, pihaknya terpaksa memotong anggaran beberapa sektor bahkan proyek konverter kit BBM ke gas untuk kendaraan komersial diperkirakan juga akan tertunda.

"Itu sudah dianggarkan, tapi tiba-tiba ada revisi anggaran. Oleh Sekjen dan para pejabat eselon I sedang menghitung apa saja yang harus dipotong. Jadi ada anggaran proyek selain anggaran rutin seperti biaya perjalanan dan lain-lain," ujar Hidayat usai menghadiri pembukaan Pameran Produksi Indonesia (PPI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/5/2014).

Hidayat menyatakan, selain akibat pemangkasan anggaran ini, penundaan proyek konverter kit ini juga karena belum siapnya SPBG yang dibangun oleh Pertamina.

"Saya menduga konverter kit (ditunda). Karena mengingat SPBG-nya juga belum ada. Buat apa nanti proyeknya jalan tetapi SPBG-nya belum siap," kata Hidayat.

Hidayat menegaskan, pihaknya mau mempertahankan proyek ini terus berjalan meskipun ada pemangkasan anggaran asalkan SPBG sebagai menopang utama proyek bisa dibangun sesuai dengan kebutuhan.

"Saya akan mengorbankan proyek lain dan tetap melaksanakan proyek konveter kit ini asalkan itu pembangunan SPBG ini selesai bersamaan dengan selesainya proyek konverter kit. Saya akan perjuangkan. Tapi kalau belum ada tanda-tanda dibangun, maka prioritasnya berkurang, bisa ditunda," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Inpres tersebut, Kementerian Perindustrian mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 700,36 miliar dari anggaran yang ditetapkan semula sebesar Rp 2,92 triliun. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.